KPUD Menunggu Pemberitahuan KPK

KPUD Menunggu Pemberitahuan KPK

LEMAHWUNGKUK- Meski sudah melaksanakan rapat pleno terbuka dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, namun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cirebon belum merilis daftar harta kekayaan masing-masing calon. Ketua KPUD Kota Cirebon, Didi Nursidi SH MH mengatakan, KPUD belum bisa merilis daftar harta kekayaan dari para calon, sebab hingga saat ini belum mendapatkan pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPUD tidak bisa memberikan penjelasan lebih. Kami masih menunggu dari KPK,” ucap dia, kepada Radar, saat ditemui di kantornya, Jumat (21/12). Dijelaskan Didi, saat calon mendaftar mereka mengisi daftar harta kekayaan di formulir yang disediakan Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Setelah diisi, calon langsung mengirimkan sendiri formulir harta kekayaan yang telah diisi ke KPK. Kepada KPUD, calon hanya menyerahkan tanda terima dari pengiriman form daftar kekayaan tersebut. Namun demikian, dalam waktu dekat ini, KPUD akan melayangkan surat ke KPK untuk meminta  daftar harta kekayaan. Dirinya memerkirakan, KPK akan mengirimkan daftar harta kekayaan calon  dalam bentuk garis besarnya saja. “Kami akan mengirimkan surat ke KPK,  insya Allah nanti akan kami beritahukan ke media kalau kami sudah menerima dari KPK. Lagi pula para calon belum menjadi pejabat negara,” katanya. Pemerhati politik, Gunadi Rasta SH MH berpendapat, begitu KPUD menetapkan nomor urut pasangan calon, seharusnya sudah mempublikasikan daftar harta kekayaan kepada publik. Sebab, masyarakat berhak mengetahui jumlah daftar harta kekayaan dari calon pemimpinnya. KPUD, punya kewenangan mempublikasikan daftar harta kekayaan. Namun yang terjadi saat ini, justru publik malah belum tahu. “Saya berharap KPUD segera mengumumkan daftar kekayaan calon,” tandasnya. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: