Polri Jangan Berpihak Pada Satu Kelompok Saja Terkait Persekusi Ulama

Polri Jangan Berpihak Pada Satu Kelompok Saja Terkait Persekusi Ulama

  JAKARTA-Selama 2017 Kepolisian Republik Indonesia mampu menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Meski begitu terdapat beberapa hal yang dievaluasi demi meningkatkan kinerja tahun 2018. Salah satunya adalah Polri diminta untuk lebih hadir ketika terjadi aksi persekusi di tengah masyarakat. “Satu hal yang menjadi catatan masyarakat adalah, ada beberapa ormas yang melakukan persekusi terhadap pemuka agama mereka. Polri dianggap kurang reaktif terhadap fenomena tersebut,” kata pengamat hukum Universitas Diponegoro (Undip) M. Mirza Harera. Selain itu, menurut Mirza Harera, Polri juga masih terkesan tebang pilih dalam menangani tindak pidana. Sebut saja kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pertengahan tahun 2017. Hingga tahun berganti kasus itu belum juga dituntaskan. “Lambatnya penyelesaian kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan membuat trust masyarakat kepada Korps Tribrata berkurang,” jelas Mirza. Mirza juga menyoroti kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Menurut Mirza, kasus itu masih berada di zona kelabu dan belum jelas ujung pangkalnya. “Masyarakat menunggu bagaimana kelanjutan kasus tersebut,” katanya. Dia menambahkan, peran Polri di tahun 2018 akan lebih vital untuk membantu meredam tensi politik dan gesekan di tengah masyarakat. Sikap netral merupakan kewajiban mutlak bagi Polri, terutama dalam menangani kasus ujaran kebencian (hate speech) dan pelangaran terhadap UU ITE. “Jangan sampai Polri kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena dinilai berpihak pada satu kelompok,” demikian Mirza. (ysp/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: