Hari Pertama Kerja di Tahun Baru, 10% PNS BKPSDM Kabupaten Cirebon Bolos Kerja

Hari Pertama Kerja di Tahun Baru, 10% PNS BKPSDM Kabupaten Cirebon Bolos Kerja

CIREBON - Hari pertama kerja pasca-libur awal tahun 2018, Selasa (2/1), sebanyak 10 % Pegawai Negeri Sipil (PNS) BKPSDM Kabupaten Cirebon tidak masuk kerja. Meskipun 10 persen tidak masuk kerja, tetapi dianggap masih bagus. \"Alhamdulillah, 90 % PNS masuk kerja dan sekitar 10% tidak masuk kerja dari jumlah PNS di BKPSDM. Kalau menurut saya, ini bagus,\" kata Hermanto, Bidang Penilaian Kerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM. Menurutnya, PNS yang tidak masuk kerja dikarenakan berbagai macam alasan, seperti izin cuti dan sakit. Sedangkan, lanjutnya, untuk PNS yang bolos kerja tidak ada. Namun, hanya ada PNS telat datang kerja. \"Biasanya yang telat alasannya karena bayi tapi tetap saja kena sanksinya. Kalau di BKPSDM sanksinya berupa pengurangan TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan),\" katanya. Hermanto juga mengimbau kepada para PNS yang masih baru, tidak terpengaruh oleh PNS lainnya yang sering telat. \"Kami mengimbau PNS yang masih baru jangan sampai tertular sama PNS senior yang sering melakukan pelanggaran,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: