Melarikan Diri, DPO Kasus Begal Ditembak Polisi

Melarikan Diri, DPO Kasus Begal Ditembak Polisi

INDRAMAYU-  Petugas Unit II Jatanras Satreskrim Polres Indramayu berhasil membekuk salah seorang pelaku pembegalan, Sodikrul alias Ewes (21). Pria warga Desa Dukuhjati, Blok Marguna, Kecamatan Krangkeng, itu terpaksa ditembak kakinya dengan timah panas karena mencoba melarikan diri. Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi membenarkan penangkapan tersebut. Heriyadi mengatakan, tersangka Sodrikul merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat aksi pembegelan terhadap seorang anggota TNI AU bersama dengan empat orang rekannya. Sebelumnya, dua rekan Sodikrul, yakni Syarif alias Jepri dan Alyudin ditangkap lebih dulu. \"Dua orang rekannya yang lebih dulu ditangkap itu berkas perkara sudah tahap dua dan kini sudah divonis. Kini kami mengamankan Sodrikul alias Ewes,” terang Heriyadi kepada Radar, kemarin. Sodrikul ditangkap di Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Sabtu dini hari (6/1) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok dan satu unit handphone. “Dia juga akhirnya ditembak karena mencoba melarikan diri,” kata Heriyadi. Heriyadi menerangkan, aksi pembegalan itu dilakukan Sodrikul bersama empat teman-temannya dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Mereka memepet dan memberhentikan sepeda motor Kawasaki Ninja nopol D 5803 UAT warna hijau yang dikendarai Pratu Muhammad Irfan, anggota TNI AU. Kemudian salah satu rekan tersangka berusaha mengambil kunci kontak motor milik korban. Melihat aksi itu, korban melawan. Pelaku kemudian membacok tangan dan paha korban dengan golok. Setelah melihat korban terjatuh dan tak berdaya, pelaku lalu merampas motor korban dan kabur. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: