Diduga Terlibat Pemerasan, Polres Amankan 3 Oknum Wartawan

Diduga Terlibat Pemerasan, Polres Amankan 3 Oknum Wartawan

MAJALENGKA - Tiga oknum wartawan yang terlibat kasus pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Sindang, Kamis (4/1) lalu berinisial AT, SF, dan YT berhasil diamankan Polres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad SIK MSi mengungkapkan, mereka diamankan di kantor Kecamatan Sindang sekitar pukul 15.20. Barang bukti dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan uang senilai Rp7 juta. Uang itu didapatkan pelaku dengan modus akan menerbitkan berita di Koran tentang penyalahgunaan dana desa. “Awalnya para tersangka meminta uang dengan jumlah awal 10 juta rupiah kepada korban, karena korban tidak sanggup salah satu tersangka melakukan nego dan akhirnya korban hanya sanggup memberikan uang sebesar 7 juta rupiah dengan terpaksa,” ungkap kapolres, saat melaksanakan ekspos di halaman mapolres Majalengka, Senin (7/1). Selain uang tunai Rp7 juta, kepolisian juga telah mengamankan dua eksmplar koran, 3 KTA pers, 5 lembar surat tugas pers, dan 1 bendel data yang diduga penyalaggunaan anggaran dana desa. Atas perbuatan itu ketiga tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara. Terpisah, Camat Sindang Jojo Zakaria SSos menjelaskan sebelum peristiwa penangkapan itu terjadi dirinya tidak mengetahui betul akan ada penangkapan oknum wartawan tersebut. Apalagi dalam dialog kepala desa terkait dan oknum wartawan yang disaksikan aparat kepolisian, dirinya telah mengambil sikap apa yang dilaporkan oknum tersebut masih ranah administrasi. Menurutnya masih kewajiban pemerintah kecamatan untuk meluruskan persoalan yang dilaporkan, dan jika terbukti juga akan diluruskan melalui beberapa tahapan seperti pemeriksaan dan monitoring pemerintah kecamatan. Dirinya menambahkan, untuk persoalan transaksi dirinya tidak mengetahui betul dan dirinya juga tidak menginstruksikan soal pembayaran itu. Apalagi usai dialog dirinya melaksanakan ibadah salat Ashar. “Jadi sekali lagi saya tidak tahu soal transaksi, tapi saya berharap dengan adanya kejadian ini seluruh pejabat pemerintah kecamatan dan pemerintah desa lebih hati-hati dalam melaksanakan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Saya berharap kedepannya kinerja kita bisa lebih professional,” ungkapnya. (bae)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: