Mabuk Sambil Bawa Pistol di Warem, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

Mabuk Sambil Bawa Pistol di Warem, Pria Paruh Baya Diamankan Polisi

CIREBON - Pria berinisial BS (63), warga Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon kini terpaksa harus mendekam di Mapolres Cirebon. Pria paruh baya ini ditahan agara-gara terbukti membawa sepucuk senjata api jenis softgun dengan 2 butir amunisi tak berizin saat mabuk di salah satu warung remang-remang (Warem) di Desa Jatianom, Kecamatan Susukan. Kasubag Humas Polres Cirebon AKP Acep Anda mengatakan, pengamanan terhadap pelaku pemilik senjata api jenis softgun tanpa surat izin ini, bermula dari Satreskrim Polres Cirebon zona barat melaksanakan patroli rutin setiap malam menjelang dini hari. Saat sedang melakukan patroli pada hari Selasa (9/1) sekitar pukul 01.50 dini hari, kata Acep, anggotanya mendapat informasi bahwa ada warga yang sedang minum minuman keras sampai mabuk di salah satu warung remang-remang Jalan Pantura Desa Jatianom, Kecamatan Susukan. Menindaklanjuti informasi itu, lanjut Acep, pihaknya meminta Satreskrim untuk mengecek TKP di salah satu warung remang-remang Desa Jatianom tersebut. \"Pelaku memang sedang mabuk. Dan saat kita geledah, ditemukan sepucuk senjata api berjenis softgun tanpa memiliki surat izin. Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung kita amankan di Mapolres Cirebon,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: