Kasus Persekusi Ustad Abdul Somad Mandeg?

Kasus Persekusi Ustad Abdul Somad Mandeg?

JAKARTA-Kurang lebih satu bulan kasus dugaan persekusi terhadap Ustad Abdul Somad di Bali dilaporkan ke polisi. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang. Proses hukum oleh aparat yang selama ini diharapkan sebagai solusi perkara ini mandeg tak memberikan kejelasan. Hal tersebut membuat Kapitra Ampera selaku pelapor dugaan persekusi tersebut tidak tenang. Sebab, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. “Nah, ini dia kok belum ditetapkan tersangka juga, risau kita ini,” ujar Kapitra kepada Jawapos.com, Rabu (10/1). Kapitra mengungkapkan, dengan adanya barang bukti video dugaan persekusi di Bali seharusnya polisi sudah dapat memberikan kepastian hukum kepada para pelaku. Kapitra juga menerangkan sejauh ini proses hukum di Polda Bali dan Bareskrim Polri baru sampai tahap pemeriksaan saksi-saksi pelapor dan terlapor. ”Di Bali sudah pemeriksaan saksi-saksi terakhir dari Dewan Kehormatan, di Bareskrim baru pemeriksaan saksi pelapor,” lanjut Kapitra. Mandegnya pengusutan proses ini juga terjadi di Komnas HAM. Kapitra menilai hingga saat ini lembaga tersebut tidak memberikan kejelasan kasus ini. Melihat tebang pilih proses hukum tersebut, Kapitra menegaskan akan terus mengawal dugaan persekusi ini, agar para pelaku yang terlibat dapat dijatuhi hukuman setimpal sesuai undang-undang. “Saya monitor terus,” pungkas Kapitra. Sebelumnya, diketahui terjadi dugaan persekusi terhadap Ustad Abdul Somad saat hendak menjadi penceramah acara Tabligh Akbar, di Denpasar, Bali pada Sabtu (9/12). Secara mengejutkan sejumlah masa mendatangi hotel Aston Denpasar tempat menginap Abdul Somad. Masa menolak kedatangan Ustad lulusan Universitas Al Azhar Kairo Mesir dengan meneriakan kata-kata kasar, serta beberapa orang terlihat membawa senjata tajam saat melakukan aksi. Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Buntut dari aksi tersebut tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bersama Koalisi Masyarakat Islam melaporkan sepuluh orang anggota empat ormas Bali dan satu anggota DPD Bali yang diduga menjadi pelaku persekusi ke Bareskrim Polri, Polda Bali serta Komnas HAM. (jpg/ysp/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: