Panwaslu Sebut Money Politics Masif, Hasil Pilkada Batal

Panwaslu Sebut Money Politics Masif, Hasil Pilkada Batal

MAJALENGKA–Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Majalengka telah memanggil dan memproses Aparat Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, yang diduga terlibat politik praktis terutama saat deklarasi dan pendaftaran bakal calon Bupati Majalengka beberapa waktu lalu. Ketua Panwaslu Majalengka H Agus  Sabana SAg MSi menyatakan seluruh PNS dan kades yang mendapat panggilan klarifikasi dari Panwaslu telah memenuhi undangan dan tidak ada seorang pun yang harus dijemput paksa. “Kali ini tidak ada sanksi yang diberikan kepada mereka dan baru peringatan saja, serta baru sekedar mengingatkan kepada mereka untuk tidak kembali melanggar dan merekomendasikan kepada pimpinan lembaga mereka untuk dibina,” kata Agus. Sementara Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwaslu Majalengka Alan Barok Ulumudin MPd menambahkan, pada proses pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati ada 9 PNS dan 6 kades yang diduga terlibat di seluruh pasangan calon baik Karno, Maju, dan Sopan. Alan mengingatkan jika para PNS kembali terbukti melakukan pelanggaran, Panwaslu akan merekomendasikan kepada Bawaslu untuk disanksi Komisi ASN sesuai peraturan yang berlaku. Dia juga mengingatkan para pasangan calon dan tim sukses  untuk tidak melakukan money politics. Kalau terbukti sengaja melakukan tindakan money politics secara massif di 50 persen wilayah Kabupaten Majalengka, maka hasil kemenangan Pilkada bisa dibatalkan.“Bila  ternyata terbukti paslon yang menang  melakukan politik uang di 13 kecamatan di Kabuaten Majalengka secara masif, maka hasil pilkada bisa dibatalkan,” tandas Alan. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: