Proyek Senderan Kelar, Pekerja Bangunan Belum Dibayar Kontraktor

Proyek Senderan Kelar, Pekerja Bangunan Belum Dibayar Kontraktor

CIREBON - Sudah sebulan lebih proyek tembok senderan ruas jalan yang ada di Desa Cangkuang, Kecamatan Babakan rampung. Namun selama itu pula hak-hak dari sejumlah pekerja bangunan proyek tersebut belum diterima. Total ada sekitar 6 pekarja bangunan yang belum mendapatkan bayaran dengan durasi waktu kerja yang beragam dari mulai satu minggu, dua minggu, bahkan ada yang 15 hari. Anton (40) salah satu mantan pekarja bangunan yang ditemui Radar mengatakan, saat proyek tersebut akan dimulai, pemborong proyek mencari pekerjaan dari warga sekitar lokasi proyek untuk ikut bekerja. “Saat itu dia yang nyari, akhirnya saya dan teman-teman ikut. Kita dijanjikan upah sekitar 80 ribu sehari, tugas kita pecah batu. Bawa adukan bahkan kadang ikut jadi tukang,” ujarnya. Sejak pertama kali bekerja hingga akhir, enam orang pekerja lokal tersebut hanya mendapatkan kasbon seratus ribu rupiah saja, sisanya akan dibayarkan segera. “Sampai sekarang tak ada kabar lagi. Saya pernah minta saudara buat kontak pemborongnya yang orang Palimanan. Katanya pemborongnya lagi sibuk ikut tender buat 2018. Kita jadi bingung, mereka dihubungi susah, padahal kita minta hak kita saja tidak aneh-aneh,” imbuhnya. Menurut Anton, salah satu alasan kenapa pemborong meminta ada tenaga dari warga lokal adalah selain bisa mempercepat pengerjaan. Peralatan dan bahan bangunan sebagian dititipkan dirumah pekerja yang lokasinya dekat dengan proyek. “Mereka titip semen dan alat-alat seperti ember dan lain-lain dirumah saya selama proyek, saya baru dibayar 100 ribu, saya sudah 12 hari kerja, tiap hari kita kerja sampai jam setengah lima sore, tapi kok tega ya keringat kita digantung begini,” paparnya. Ia sebenarnya tidak ingin persoalan tersebut muncul ke permukaan. Sebagai masyarakat biasa yang sekolah saja tidak lulus, ia hanya ingin haknya selama bekerja dibayarkan oleh pemborong proyek milik DPUPR Kabupaten Cirebon dengan anggaran Rp148 juta dengan pelaksana proyek CV BM tersebut. Terpisah, Aktivis Cirebon Timur, Adang Juhandi saat ditemui Radar mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami para kuli bangunan warga Desa Cangkuang tersebut. Dijelaskannya, DPUPR harus pro aktif dan berani menegur pemenang tender ataupun pelaksana proyek jika dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang tidak sesuai. “Jangan dipandang sebelah mata persoalan ini. PUPR harus berani menegur kontraktornya, kasihan masyarakat kecil. Mungkin bagi mereka uang segitu tidak ada artinya, tapi bagi para kuli ini sangat berarti. Bahkan jika tidak ada iktikad baik, harus dievaluasi,” ungkapnya. (dri)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: