KPU Indramayu Rekrut Agen Sosialisasi Pilgub

KPU Indramayu Rekrut Agen Sosialisasi Pilgub

INDRAMAYU–Sebagai salah satu upaya untuk menyukseskan Pilkada Jawa Barat tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mengerahkan agen sosialisasi. Namun calon agen sosialisasi harus mengikuti seleksi terlebih dulu, karena sejumlah kriteria harus terpenuhi dengan kebutuhan hanya 62 orang saja untuk 31 kecamatan. Sementara jumlah pendaftar mencapai 189 orang. Ketua Tim Seleksi Calon Agen Sosialisasi pada KPU Kabupaten Indramayu Dimas Pria Yudhistira SH LLM menjelaskan, sebanyak 189 calon agen sosialisasi mengikuti tes seleksi pada Minggu (21/1) yang terbagi dalam 3 sesi. Masing-masing sesi diberlakukan waktu selama 90 menit. Dikatakan, jumlah yang dibutuhkan untuk agen sosialisasi masing-masing kecamatan dua orang. Mereka akan bertugas selama 5 bulan, Februari sampai Juni 2018. “Agen sosialisasi dalam tugasnya nanti untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait Pilkada Jabar 2018. Baik dengan pola sosialisasi tatap muka maupun pemanfaatan teknologi informasi dalam bentuk berbagai media sosial seperti facebook atau Twitter,\" ujar pria yang menjabat Kasubag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Indramayu ini. Dimas menambahkan, peserta seleksi diharuskan mengikuti tes tertulis dengan soal pilihan ganda dan essay. Adapun hasilnya akan diumumkan pada 23 Januari nanti dan ditetapkan 25 Januari 2018. Sementara itu, tes seleksi sesi pertama yang berlangsung Minggu (21/1) diikuti 61 peserta yang berasal dari 9 kecamatan. Yakni Indramayu, Sindang, Cantigi, Pasekan, Balongan, Arahan, Sliyeg, Juntinyuat, dan Krangkeng. Di sesi kedua ada 62 peserta dari 13 kecamatan. Yaitu Kecamatan Kandanghaur, Patrol, Sukra, Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Gabuswetan, Kroya, Losarang, Bongas, Terisi, Lelea, dan Lohbener. Sedangkan sesi ketiga dengan jumlah 66 peserta berasal dari Kecamatan, Jatibarang, Widasari, Bangodua, Cikedung, Tukdana, Sukagumiwang, Kedokanbunder, Kertasemaya, dan Karangampel. Komisioner KPU Indramayu, Erwanto menambahkan, keberadaan agen sosialisasi nantinya diharapkan bisa membantu KPU. Yaitu untuk melakukan sosialisasi Pilgub Jawa Barat 2018. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: