Polisi Ringkus Pelaku Begal Pabuaran

Polisi Ringkus Pelaku Begal Pabuaran

CIREBON-Pelaku begal disertai pembacokan terhadap Ipang Sugandi (19) warga Desa Palayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon berhasil ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten dan Unit Reskrim Polsek Babakan. Pelaku yang diamankan yakni berinisial DD (24) Warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Reza Arifian kepada radarcirebon.com membenarkan penangkapan tersebut. \"Setelah kita mengetahui identitas pelaku, kita lakukan penangkapan, Rabu malam (24/1) tanpa perlawanan di rumahnya. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan catatan kriminal, pelaku ini juga pernah melakukan aksi curanmor dua kali di kecamatan Ciledug,\" ujar Reza. Dijelaskan Reza, aksi pelaku tersebut terjadi di perempatan Gilipanggung termasuk Desa Bojongnegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Senin sore (15/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Bermula korban bersama kedua temannya mengendarai sepeda motor dari arah Ciledug menuju Desa Palayangan. Sesampainya di TKP, sepeda motor korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio J warna merah. Tanpa diduga, pelaku langsung membacok korban dengan celurit ke arah leher sebelah kanan korban. Tidak puas, pelaku kembali membacokan korbanya ke arah daun telinga korban yang mengakibatkan korban terjatuh dari motor. \"Korban dengan temannya ini sempat melakukan perlawanan. Tetapi pelaku mengeluarkan senjata api mainan jenis FN hingga mereka tak berani melawan. Takut Ditangkap warga, pelaku kabur kea rah Pabedilan,\" papar Reza. Atas kejadian tersebut, sambung Reza, korban langsung melaporkan ke Mapolsek Pabuaran. Laporan korban itu langsung ditanggapi pihaknya dengan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. “Pelaku kmai jerat pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun. Dugaan sementara, pelaku ingin merampas sepeda motor korban,” pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: