Rapat Terus, Pedagang Pasar Drajat Ingin Pindah dari Pasar Darurat

Rapat Terus, Pedagang Pasar Drajat Ingin Pindah dari Pasar Darurat

CIREBON- Renovasi Pasar Drajat sudah tuntas sejak akhir tahun lalu. Berulang kali rapat pun sudah diagendakan baik dari Perusahaan Umum Darah (Perumda) Pasar Berintan maupun Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Drajat. Namun, pedagang belum bisa menempati bangunan baru karena serah terima kunci belum dilakukan. “Sudah rapat terakhir, nanti kunci yang lama ditukar yang baru,” ujar Ketua IPP Drajat, Aad Tabroni, kepada Radar, Senin (29/1). Selain itu, berita acara yang tengah dibuat tersebut membahasa perjanjian pedagang untuk tidak membongkar, menambahi ataupun merubah bentuk dari los maupun kios yang diberikan pemerintah. Dengan catatan, sebelum adanya penyerahan dari pusat. Lantaran masih berproses, hingga kemarin belum ada tanggal pasti kapan peresmian Pasar Drajat dilakukan. Untuk saat ini pedagang menunggu berita acara yang tengah dibuat. \"Kalau peresmian belum tahu kabarnya. Yang jelas sekarang mah masih berita acara dulu untuk penyerahan kuncinya,\" tambahnya. Menurutnya, pedagang pun tidak begitu mempermasalahkan launching resmi Pasar Drajat. Yang penting Pasar Drajat bisa digunakan secepatnya karena kondisi pasar darurat mulai tidak bersahabat. Untuk itu ia pun berharap penyerahan kunci segera dilakukan Dibeberkannya, awal Februari ini kemungkinan dari pedagang pun akan membuat syukuran dalam rangka penyerahan kunci. Pedagang pun juga diakui Aad Tabroni sudah tak sabar untuk pindah dan menempati bangunan baru pasar itu. Direktur Umum Perumda Pasar, Akhyadi menuturkan, Kamis (25/1) merupakan rapat kedua yang digelar bersama IPP Drajat di kantornya. Dari rapat tersebut, berisi soal penataan pedagang menjelang kepindahan dari pasar darurat ke pasar yang baru berstandar Kementerian Perdagangan itu. \"Ada beberapa hal yang dibicarakan sejak kemarin. Namun intinya kami fokus lebih dulu untuk menyediakan los pengelompokkan dan zonalisasi pedagang los,\" jelasnya. Terkait dengan pengelompokan dan zonalisasi pedagang los, Akhyadi mengimbau pedagang mengenai ketinggian tempat penjualannya untuk penambahannya yaitu 50 cm dari los semula. Kemudian pedagang akan membuat pernyataan tidak ada perombakan apapun selama belum adanya serah terima kunci. Selama masa tersebut, Perumda Pasar tidak akan memungut biaya retribusi sesuai Perwali 11/2016. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: