Renovasi Kuras Dana Rp9,3 Miliar, Stadion Bima Harus Dikelola Lembaga Khusus

Renovasi Kuras Dana Rp9,3 Miliar, Stadion Bima Harus Dikelola Lembaga Khusus

CIREBON- Stadion Bima Kota Cirebon sudah direnovasi.  Stadion ini kini dapat digunakan untuk pertandingan atau liga sepak bola yang bersifat standar nasional. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota meminta agar Stadion Bima dapat difungsikan untuk kegiatan olahraga. \"Kan sudah bagus stadionnya, kami harap ada pertandingan sepakbola setidaknya dari klub-klub di Cirebon dulu,\" ujar Sekretaris DPUPR Kota Cirebon, Ir Yudi Wahono DESS. Seperti yang diketahui, Stadion Bima Kota Cirebon selesai direnovasi menggunakan anggaran sekitar Rp9,3 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat. Yudi pun berharap masyarakat khususnya warga Cirebon yang ingin memanfaatkan lahan sekitarnya seperti jogging di luar stadion bima. \"Ya sama-sama menjaga, sayang sudah direnovasi,\" katanya. Setelah stadion itu selesai direnovasi, Pemerintah Kota Cirebon justru punya tugas penting, yaitu melakukan perawatan secara maksimal. Menurut Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Ir H Yoyon Indrayana MT, pengelolaan Stadion Bima bukan perkara mudah. Sehingga diperlukan lembaga khusus atau satuan tugas. Nantinya, mereka diberi kewenangan untuk mengelola sekaligus di dalamnya untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. “Kalau pemerintah kota harus melakukan pemeliharaan sendiri memang berat. Karena kebutuhan dananya besar. Jadi perlu ada badan tersendiri,” ujarnya. Meski saat ini sudah direnovasi, kata Yoyon namun ada beberapa item yang masih harus diperbaiki atau ditingkatkan kapasitasnya. Misalnya di bagian timur stadion juga perlu dibangun tribun. Yoyon menaksir, untuk melengkapi fasilitas di stadion butuh dana sekitar Rp20 miliar lagi. “Untuk keseluruhan kita masih butuh sekitar Rp20 miliar lagi. Kita berharap tribun sebelah timur bisa dipasang atap,\" jelasnya. (mik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: