TKI Asal Majalengka Meninggal Dunia di Korea, Sertifikat Ditahan

TKI Asal Majalengka Meninggal Dunia di Korea, Sertifikat Ditahan

MAJALENGKA–TKI yang bekerja di Seoul Korea Selatan, Castam (38) warga Blok Biru, RT 01 RW 04, Desa  Jatitengah, Kecamatan Jatitujuh, dinyatakan meninggal akibat serangan jantung. Castam dinyatakan meninggal 30 Januari 2018 pukul 15.30 waktu setempat di RS Yangsan Busan National University. Semula jenazahnya akan dipulangkan Jumat (2/2) kemarin, namun hingga kini belum tiba di rumah duka. Kepala Bidang  Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sangap Sianturi mengatakan informasi meninggalnya korban diterima Jumat (2/2) dari BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri, lengkap dengan surat kematian dari pihak rumah sakit. Berdasarkan data yang diterima, korban berangkat ke Korea secara ilegal Juni 2017 lalu dengan nomor paspor A6063603 dan visa E -10 (ABK) melalui PT Mitra Samudra Cakti yang beralamat di Cempaka Putih Jakarta. “Pemerintah melalui BNP2TKI sedang mengurus beberapa persoalan menyangkut hak-hak korban,” kata Sangap kepada Radar. Sangap mengungkapkan, dari surat yang ditandatangani Konselor di Seoul Fuad Adriansyah, korban masih memiliki gaji yang belum dibayarkan selama 20 hari serta sertifikat tanah miliknya yang ditahan di notaris  sebagai jaminan kerja bersama perusahaan yang memberangkatkan. Keterangan tersebut berdasarkan pernyataan korban sebelum meninggal kepada temannya bernama Cece. Penahanan sertifikat karena korban masih memiliki tunggakan utang terhadap perusahaan, pasalnya almarhum meninggalkan pekerjaan sebelum masa kontrak habis. Hal ini akan segera ditelusuri kepada pihak perusahaan, serta menanyakan kenapa almarhum tidak diasuransikan ketika menjadi TKI di Korea. “Pemerintah segera menyelesaikan berbagai persoalan menyangkut korban, seperti pemulangan jenazah, asuransi, dan gaji yang belum dibayarkan hingga sertifikat tanah milik korban yang kini kabarnya berada di notaris. Diharapkan persoalan ini segera selesai dan hak korban bisa diterima,“ ungkap Sangap. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: