Komisi I Ingatkan Perbantuan TNI ke Polri Harus Utamakan Dialog

Komisi I Ingatkan Perbantuan TNI ke Polri Harus Utamakan Dialog

JAKARTA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Kharis Almasyhari mendukung langkah perpanjangan Memory Of Understanding (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). MoU dengan Nomor B/2/2018 dan Nomor Kerma/2/I/2018 itu ditandatangani oleh Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. \"MoU tersebut tentang perbantuan TNI kepada Polri dalam rangka memelihara keamanan dan keteriban masyarakat. Intinya, itu memelihara ketertiban bersama terukur dan menghormati hak-hak sipil,\" tegas Kharis dalam keterangan tertulisnya. Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta, agar dalam perbantuan TNI kepada Polri yang tertuang dalam MoU tersebut, dilihat secara menyeluruh. Bukan hanya dari satu sisi saja. \"Saya berharap, keterlibatan TNI dalam hal tersebut, dilakukan dengan pendekatan bukan seperti menghadapi musuh militer, tapi rakyat sipil yg berhak mengemukakan pendapat. Ketika TNI diperbantukan, ingat bahwa yang dihadapi ini adalah Rakyat Indonesia yang kedudukannya sama di depan hukum, proporsional, terukur, tidak berlebihan dan utamakan dialog persuasif,\" jelas Politisi yang gemar bersepeda ini. Politikus asal Solo ini berharap, MoU ini diletakkan secara proporsional dan bersifat sementara, hingga ada peraturan dan undang-undang yang mengaturnya, seperti tersebut dalam pasal 4 Point 3 tentang masa berlaku. \"Nota kesepahaman itu berakhir, jika ada undang-undang atau peraturan yang mengatur perbantuan TNI kepada Polri. Jadi, ini sifatnya untuk memudahkan koordinasi, jika Polri memerlukan bantuan TNI dalam menegakkannya. Jadi memang sifatnya khusus. Ingat dan garis bawahi, perbantuan itu jika sudah sangat dibutuhkan,\" tutup Kharis. (frn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: