Bupati Bakal Segera Cairkan ADD, Kades Diminta Jangan Menahan Siltap
MAJALENGKA-Dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat, Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi meminta para kades dan perangkat desa harus benar-benar bekerja keras melayani masyarakat. Bupati juga memerintahkan kepada dinas yang membidangi soal desa, agar segera mencairkan alokasi dana desa (ADD) dan jangan sampai ditunda-tunda. “Lebih cepat dicairkan akan lebih baik, karena kita semua tahu gaji kades dan perangkat desa mengandalkan siltap (penghasilan tetap, red),” ungkapnya saat menjawab pertanyaan wartawan di depan Graha Sindangkasih, Selasa (5/2). Sutrisno juga mengingatkan kepada para kades agar tidak menahan hak para perangkat desa berupa siltap, agar mereka bisa bekerja sepenuh hati. Kalau sampai ada penahanan hak para perangkat desa, maka pihaknya akan mengambil langkah yang tegas dalam hal ini akan memberikan sanksi kepada kades terkait. “Jangan sampai kita sebagai pemimpin menahan hak-hak bawahan, kasihan mereka. Sebagai perangkat desa, siltap sangat mereka dambakan,” ujarnya. Bupati juga berharap transparansi pengelolaan keuangan dana desa wajib dilakukan, guna memastikan bahwa desa dapat dapat memenuhi prinsip akuntabilitas. Pada dasarnya informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Desa menjadi salah satu institusi publik yang turut menjadi subjek dalam UU KIP tersebut. “Tujuannya, agar roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang. Apalagi tujuan adanya dana desa untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan seluruh desa,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: