Polisi Tangkap 3 Begal Sadis, 1 Pelaku Didor

Polisi Tangkap 3 Begal Sadis, 1 Pelaku Didor

INDRAMAYU - Pelaku begal sadis yang beraksi di wilayah hukum Polres Indramayu, satu per satu dibekuk. Kali ini, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu meringkus tiga pelaku begal. Ketiga pelaku begal itu adalah MJ (27), SN (25) dan JN (18), warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng. Ketiganya juga ditembak kakinya karena berusaha melawan petugas. Mereka dibekuk karena membegal pengendara sepeda motor di wilayah Jatibarang. Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU menuju arah Cirebon. Sesampainya di jembatan PJR Jalan By Pass Jatibarang, tiba-tiba dipepet pelaku yang berjumlah empat orang berboncengan menggunakan dua motor. Satu pelaku kemudian membacokkan golok ke kepala korban dan menyuruhnya untuk berhenti. Korban yang ketakutan kemudian membehentikan sepeda motornya. Saat itu juga pelaku langsung merampas motor korban dan membawanya kabur. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk mengenai pelakunya. Selanjutnya memburu keempat pelaku tersebut. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin didampingi Kasat Reskrim AKP M Devi Farsawan mengatakan, dari keempat pelaku tersebut, tiga orang berhasil dibekuk. Sementara seorang rekannya yang sudah diketahui indentitas tengah diburu. Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti sejumlah unit sepeda motor serta sebilah golok yang digunakan untuk melakukan kejahatan. \"Mereka dibawa ke maporles untuk dilakukan pemeriksaan. Kami kini tengah mengembangkan kasus ini. Akibat perebuatannya itu, ketiga pelaku terancam kurungan penjara 12 tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,\" ujar Kapolres, Rabu (7/2). (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: