Polisi Ciduk 2 Bandar Judi Togel

Polisi Ciduk 2 Bandar Judi Togel

CIREBON - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 852) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) berhasil mengamankan dua bandar pelaku perjudian jenis toto gelap (togel) di Kecamatan Losari. Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian mengatakan, penangkapan kedua pelaku bandar togel itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas permainan judi. “Kedua pelaku kami amankan setelah mendapat laporan warga. Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dilaporkan warga tersebut,“ katanya, Rabu (7/2). Menurut Reza, kedua pelaku yang diamankan itu adalah ST (46) dan DN (41). Keduanya merupakan warga Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Keduannya diamankan ketika sedang melaksanakan transaksi perjudian. “Keduannya kami amankan di tempat yang berbeda. Namun masih dalam satu Kecamatan Losari,“ terangnya. Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 293.500, satu unit HP Mito warna merah, satu unit HP Samsung J2 Prime warna gold, uang tunai Rp 171.000, 10 lembar kertas rekapan, satu unit HP Polytron tipe C203 warna putih biru, serta satu unit HP Samsung J7 2016 warna hitam. “Tersangka dan beberapa barang bukti langsung dibawa ke Polres Cirebon Kabupaten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,“ jelas Reza. Dari hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim, kedua pelaku melakukan bisnis perjudian jenis togel karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Sehingga, untuk menghidupi keluarga, keduanya nekat menjadi bandar perjudian togel. “Perbuatan judi dilatar belakangi masalah ekonomi. Seseorang dapat melakukan apapun demi menghidupi keluargannya. Seperti halnya permainan judi togel,“ pungkasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: