KPU Majalengka Batasi Akses Pendukung Bapaslon

KPU Majalengka Batasi Akses Pendukung Bapaslon

MAJALENGKA-Tahapan pemilihan bupati/wakil bupati (Pilbup) Majalengka hampir dipastikan bakal diikuti tiga pasangan calon. Keputusannya memang baru ditentukan saat penetapan pasangan calon peserta Pilbup melalui rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka 13 Februari mendatang. Untuk persiapan rapat pleno penetapan calon tersebut, KPU Kabupaten Majalengka mengundang tim penghubung masing-masing bakal pasangan calon (bapaslon) dan instansi terkait di kantor KPU, Kamis(8/2). Anggota KPU DR H Diding Bajuri MSi menjelaskan, selain menggelar rapat pleno penetapan calon pada 12 Februari mendatang, pihaknya juga akan menggelar proses pengundian nomor urut pasangan calon sehari berikutnya. Sedangkan agenda rakor kali ini bermaksud untuk menjelaskan teknis dan persiapan acara. Mengingat pada agenda penetapan calon dan pengundian nomor urut tersebut, para calon diundang langsung oleh KPU dan bisa saja dari pihak paslon membawa tim dan massa pendukung. Tim dan masa pendukung bakal dibatasi aksesnya, yang boleh masuk ke arena rapat pleno dan pengundian nomor urut hanya yang diberikan identitas khusus saja. Sedangkan massa pendukung lainya bisa menunggu di luar arena dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. “Teknis berikutnya akan kita simulasikan, agar pada saat acara berjalan dengan lancar dan tertib. Nanti yang punya akses masuk ke lokasi acara hanya yang mengenakan tanda identitas khusus saja,” paparnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: