Menristekdikti: Diploma IV Setara dengan Sarjana

Menristekdikti: Diploma IV Setara dengan Sarjana

JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, berharap pendidikan politeknik dan vokasi di Indonesia bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap dan andal. “Saya berharap lulusan politeknik menjadi ‘pemain tengah’ dalam penyiapan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing tinggi,” ujar Menristekdikti saat memberikan sambutan di depan ‘civitas akademika’ Poltek Ujung Pandang di Auditorium Kampus II PNUP, Makassar, Kamis, (15/02). Menristekdikti menyoroti pandangan beberapa instansi dan dunia usaha, yang masih beranggapan bahwa lulusan pendidikan Politeknik Diploma IV tidak setara dengan sarjana akademik. Akibatnya, lulusan Diploma IV mengalami kesulitan di dunia kerja. Karena itu, Kemenristekdikti telah mengirim surat ke berbagai instansi, baik Instansi Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Swasta. Isinya, menyatakan bahwa lulusan Diploma IV setara dengan lulusan Sarjana Akademik. Menristekdikti menyatakan bahwa saat ini, tengah fokus dalam melakukan revitalisasi politeknik. Mulai dari revitalisasi kurikulum, penguatan kapasitas dan kapabilitas dosen, hingga kompetensi mahasiswa. Kurikulum politeknik dirancang dengan skema 3-2-1. Yaitu 3 semester di kampus, 2 semester di industri, 1 semester di kampus/industri untuk menyelesaikan tugas akhir. \"Kita harapkan dengan skema ini akan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan daya saing tinggi,\" katanya. Untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dosen Politeknik, Kemenristekdikti telah menyiapkan Program Beasiswa Retooling Kompetensi Vokasi Dosen Pendidikan Tinggi Vokasi. Melalui program ini, Kemenristekdikti memberikan bantuan pembiayaan bagi dosen Politeknik untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, baik dalam maupun luar negeri. Menristekdikti juga berpesan, agar setiap mahasiswa lulusan politeknik memiliki sertifikat kompetensi. \"Harapan saya, semua lulusan Politeknik memiliki sertifikat kompetensi. Ke depan, dunia kerja tidak hanya akan melihat ijazah saja, namun lebih mengutamakan kompetensi apa yang dimiliki,” tutur Menteri Nasir. (zain)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: