Adendum Menghitung Hari, Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon Belum Rampung

Adendum Menghitung Hari, Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon Belum Rampung

CIREBON - Adendum Gedung Sekretariat Daerah (Setda) bakal habis dalam hitungan hari. Sejauh ini, perkembangan pekerjaan belum menunjukkan tanda-tanda bakal rampung 100 persen. Kontraktor pelaksana proyek PT Rivomas Pentasurya kini terancam blacklist kalau tak mampu memenuhi deadline. Ketua Gapensinas Kota Cirebon, Den Jaya meminta Pemerintah Kota Cirebon mengupayakan beberapa hal lain. Termasuk evaluasi hasil pekerjaan sebelum menentukan daftar hitam. \"Saya sih sarannya dikumpulkan kontraktor. Ditanya apa kendalanya. Tidak bisa menyalahkan kontraktor juga,\" ujar Den Jaya, kepada Radar Cirebon, Rabu (14/2). Sebagai sesama kontraktor, dia memahami kemungkinan yang bakal menyudutkan kontraktor. Tapi, pemerintah juga diminta untuk duduk bersama dan mengambil keputusan akhir. Sebab biasanya, apabila pekerjaan proyek pemerintah sudah mendekati waktu akhir, ada kebijakan yang diberikan. Sementara untuk PT Rivomas Pentasurya, Den Jaya meminta agar mengambil risiko meski konsekuensinya merugi. Misalnya saja dengan menambah kuantitas pekerja untuk menyelesaikan pekerjaan. Sehingga target addendum bisa tercapai. “Intinya selesai dulu. Tinggal teknisnya seperti apa,” katanya. Menurut aturan baku, lanjut Den Jaya, setelah adendum habis kontrakotor bisa kena penalty dan blacklist. Namun dengan memasukan dalam daftar hitam, pemkot juga bisa terkena risiko. Gedung setda malah bisa tidak selesai. Padahal, adendum sendiri diberikan sebagai patokan agar kontraktor itu bertanggung jawab dengan pekerjaanya. Dalam masa tambahan waktu, juga ada denda yang dihitung yang ditanggung kontraktor. Dari sisi progres pembangunan, Den Jaya melihat hasil pembangunan masih kurang bagus. Masih banyak yang perlu dibenahi. Namun karena hal ini sudah terjadi, perlu dibicarakan hal-hal yang paling menguntungkan. \"Ya kita pantau saja ke depannya, supaya Kota Cirebon ini menjadi contoh seperti dulu. Kan malu juga itu ikon Kota Cirebon, kalau terbengkalai ya malu,\" jelasnya. Den Jaya tak sepenuhnya menyalahkan kontraktor. Dia meyakini, kesalahan bisa juga berasal dari panita lelang yang salah menentukan kontraktor. Kesalahan itu akhirnya harus ditanggung bersama. Sebelumnya, progres finisihing pembangunan gedung setda sendiri sepertinya berjalan lamban. Dengan melihat perkembangan pekerjaan seperti itu, terlihat tidak memungkinkan untuk menyelesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Bahkan para pekerja sendiri merasa pesimis. \"Ini kan baru di lantai dua. Apalagi cuaca kayak gini,” ujar salah seorang pekerja yang enggan diungkapkan identitasnya. Terkait dengan batas addendum yang bakal berakhir itu, Pemkot Cirebon sendiri belum menentukan keputusan. Menurut rencana, pejabat pemkot akan memonitoring pembangunan gedung setda, namun kembali batal karena ada agenda pelantikan pejabat sementara (pjs) walikota Cirebon. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Ir Budi Rahardjo MBA juga belum memberikan jawaban terkait dengan keputusan setelah target adendum selesai. \"Belum ada keputusan, masih kita bahas,\" ucapnya, singkat. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: