Soal Renovasi Pasar Balong, Kontraktor Baru Urus Izin

Soal Renovasi Pasar Balong, Kontraktor Baru Urus Izin

CIREBON - Sudah setahun perjanjian kerja sama antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan dengan PT Metro Panen Raya berjalan. Tapi, pengurusan perizinan rupanya baru ditempuh developer asal Jakarta tersebut. Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Berintan, Akhyadi mengaku, baru mengetahui urusan perizinan yang ternyata belum beres. Dia kecewa, karena berdasar perjanjian kerja sama, seharusnya PT Metro sudah melakukan pembangunan. “Jawaban dari mereka, PT Metro  lagi memproses surat perizinan kaitan dengan pembangunan Pasar Balong,” kata Akhyadi, kepada Radar Cirebon, Rabu (14/2). Dirinya menunggu iktikad baik dari PT Metro untuk mentaati perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Di lain pihak, Ketua Komisi II DPRD, Ir Watid Syahriar  berharap, Perumda Pasar berani memutus kontrak kerja sama. Sebab, sampai saat ini tidak ada pekerjaan dan pembangunan pagar keliling memberi dampak negatif kepada pedagang. “Perumda pasar mesti tegas kepada kontraktor, karena tidak mengerjakan sebagaimana harus mejadu kewajiban,” tegasnya. Ketua DPRD, Edi Suripno mengaku sudah memerintahkan Komisi II untuk segera memanggil direksi Perumda Pasar dan developer. Sebab, progres pekerjaan harus diketahui khalayak umum. Jangan sampai nantinya ada pihak yang dirugikan termasuk pedagang. “Saya instruksikan Komisi II untuk segera memanggil mereka,” kata Edi. Menurut Edi, pemanggilan tidak bisa ditunda. Terlalu lama realisasi renovasi ditunda-tunda. Dia juga meminta Perumda Pasar bersikap tegas termasuk memutus kontrak. Apalagi kabarnya akhir Februari ini masa perjanjian antara Perumda Pasar dengan developer akan berakhir. “Jangan sampai dibiarkan tanpa ada kepastian justru yang dirugikan para pedagang,” tuturnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: