Polisi Ringkus Anak-anak Elvi Sukaesih saat Nyabu

Polisi Ringkus Anak-anak Elvi Sukaesih saat Nyabu

ARTIS ibu kota kembali diringkus karena kaus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya Fachri Albar dan Roro Fitria, kini giliran komedian sekaligus anak ratu dangdut Elvi Sukaesih, Dhawiya Zaida. Dhawiya diringkus jajaran Polda Metro Jaya bersama sejumlah keluarga dan pacarnya, Jumat (16/2). Dhawiya Zaida ditangkap di rumahnya, di Jalan Usaha No.18 RT.01/05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, bersama dengan dua kakak laki-lakinya, Syehan (46) dan Ali Zaenal Abidin (47) tahun. Selain itu, dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada pukul 00.30 WIB tersebut, juga diamankan kekasih Dhawiya, Muhammad (33) dan kakak iparnya, Chauri Gita (30). Melalui keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar. Mereka melaporkan bahwa pelaku dengan nama Muhammad sering melakukan transaksi narkoba disekitar Cawang. \"Mendapat laporan seperti itu kami melakukan pemantauan terhadap orang yang dilaporkan tersebut. Setelah tim menemukan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,\" katan Argao, lansir JawaPos.com (radarcirebon.com group). Kemudian, diungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu sebarat 0,38 gram. Barang haram itu disimpan di dalam ikat pinggang tersangka Muhammad yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Di dalam kamar juga didapati tersangka Ali Zaenal Abidin tengah menggunakan sabu. Selanjutnya, polisi melanjutkan penggeledahan di dalam kamar Dhawiya. Ketika itu, ditemukan tersangka Dhawiya, Syehan, dan Chauri Gita sedang menggunakan sabu bersama-sama. Dari hasil penggeledahan tersebut, keseluruhan ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet berwarna silver berisi sabu 0,45 gram, satu klip sedang berisi sabu 0,49 gram, dua buah alat hisab sabu, sembilan buah cangklong kaca, empat buah selang plastik. Kemudian, satu unit telepon genggam Apple, satu unit telepon genggam Vivo, satu buah plastik berisi sedotan, satu gulung almunium foil, satu buah alat hisab sabu bekas pakai, tiga kantong berisi plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buku tabungan Mandiri atas nama Dahlia, satu buah peralatan sabu dan selang plastik, dan satu kotak berisi alat hisab shabu. Serta, satu buah telepon genggam Nokia Comunicator dan satu buah Ipad. Saat ini para tersangka sudah diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, lengkap dengan seluruh barang bukti yang ditemukan. (ipy/JPC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: