Janji Pelanggar Parkir di Jl Terusan Pemuda Ditindak, Dishub Belum Bergerak

Janji Pelanggar Parkir di Jl Terusan Pemuda Ditindak, Dishub Belum Bergerak

CIREBON – Pelanggaran parkir di Jl Terusan Pemuda sudah akut. Police line di lokasi tersebut tidak digubris pemilik kendaraan. Traffic cone malah dilindas. Teguran dan pemberitahuan pun seperti angin lalu. Tindakan yang dijanjikan dinas perhubungan (dishub) hingga kini belum dilakukan. Padahal, dishub menjanjikan sanksi tegas diberlakukan mulai Februari ini. Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Bidang Keselamatan Dishub Kota Cirebon, Rony Priatna mengakui sudah kehabisan cara persuasif. \"Sejauh ini kami sudah melakukan berbagai cara. Mulai dari memasang traffic cone, spanduk peringatan, sampai teguran. Tapi sampai saat ini, belum ada perubahan yang baik,\" ujar Roni kepada Radar Cirebon. Sejauh ini dishub masih berupaya melayangkan peringatan. Bahkan sampai mengirim surat pemberitahuan maupun teguran kepada kampus. Soal tidak adanya sanksi untuk pelanggar parkir, Roni berdalih hal itu bukan kewenangannya. Mengingat kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah kampus kebanykan kepemilikan pribadi, bukan kendaraan umum maupun barang. \"Kita belum punya hak untuk menderek maupun menggembosi karena itu bukan kendaraan umum maupun barang,\" ujarnya. Dia menyarankan, ada kerja sama antara dishub dan kampus. Tujuannya agar tercipta keteraturan parkir. Mengingat lokasi tersebut badan jalan tidak terlalu lebar. Kemudian ada lampu merah menuju Jl Brigjen Dharsono (By Pass). Kondisi kawasan itu memang tidak memungkinkan untuk parkir badan jalan. Dishub berencana untuk melakukan upaya lain guna mencegah parkir liar di Jl Terusan Pemuda. Dishub rencananya akan menempatkan personel di lokasi. \"Sifatnya menjaga. Kita lihat nanti masih berani parkir atau nggak,” tandasnya. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: