Polisi Tangkap IRT Penjual Sabu

Polisi Tangkap IRT Penjual Sabu

CIREBON – ID (29) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi diamankan Satnarkoba Polres Cirebon Kota, lantaran menjadi pengedaran sabu. Dia ditangkap dari kamar kontrakannya di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. “Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, sehingga membuat petugas dengan mudah membawanya,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui Kasat Narkoba AKP Achmad Ghunawan, Jumat (16/2). Dari hasil penggledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak empat paket kecil siap edar. “Awalnya tersangka mengelak, namun setelah digeledah ditemukan barang bukti. Tersangka tidak berkutik,” katanya. AKP Ghunawan mengungkapkan, penangkapan ID bermula berkat informasi warga sekitar. ID kerap menjual belikan barang tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan dan dinyatakan positif, baru kita lakukan penggerebekan dan kami temukan empat paket kecil sabu siap edar,” jelasnya. (arn)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: