SK Penjabat Sekda Kuningan Segera Turun, Kandidat Kemungkinan Tidak Berubah

SK Penjabat Sekda Kuningan Segera Turun, Kandidat Kemungkinan Tidak Berubah

KUNINGAN-Keluarnya Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah yang diteken Presiden Joko Widodo berimbas terhadap SK Plt Sekda Kabupaten Kuningan. Dalam SK Plt Sekda yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan, tertera nama Drs H Dadang Supardan MPd yang saat ini menjabat sebagai Asda II Setda Kuningan. Karena keluarnya Perpres, maka SK Plt Sekda kembali ditarik provinsi untuk direvisi. Dan saat ini, revisi tersebut masih dilakukan di provinsi. Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Drs H Rudi Setiawan MSi mengatakan, proses revisi saat ini tengah berlangsung di provinsi. Dia belum memastikan kapan SK Penjabat Sekda akan segera turun. “Kami menyerahkan sepenuhnya ke provinsi terkait kapan turunnya SK Penjabat Sekda. Tugas kami yakni kembali mengajukan ke provinsi untuk ditandatangani gubernur. Toh SK Penjabat Sekda baru akan berlaku nanti selepas Pak Yosep Setiawan (Sekda, red) pensiun,” terang mantan Kabag Humas DPRD Kabupaten Kuningan tersebut. Saat ditanya apakah nama penjabat sekda tetap Drs H Dadang Darmawan MPd atau nama lainnya, Rudi mengaku tidak tahu sama sekali. Sebab, hal itu merupakan kewenangan provinsi yakni gubernur. Sehingga dia tidak bisa memastikan siapa yang akan ditunjuk sebagai penjabat sekda oleh gubernur. “Kami sama sekali tidak tahu siapa yang akan ditunjuk sebagai penjabat sekda. BKPSDM hanya menyiapkan personel atau nama saja. Selebihnya urusan provinsi. Kami juga menunggu kapan turunnya SK Penjabat Sekda,” katanya. Untuk roda birokrasi di lingkungan Pemkab Kuningan, kata dia, sama sekali tidak terkendala lantaran Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Sekda Yosep baru akan pensiun di tanggal 1 Maret mendatang, sehingga tugas-tugas pemerintahan masih dilakukannya hingga akhir bulan ini. “Tak masalah untuk urusan pemerintahan dan birokrasi. Sebab Pak Yosep masih menjabat sebagai sekda. Beliau baru akan pensiun nanti di tanggal 1 Maret. Jadi, sekda itu masih Pak Yosep,” tegas Rudi. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: