Polisi Tahan Penyebar Hoax Pembunuhan Ustad Maman

Polisi Tahan Penyebar Hoax Pembunuhan Ustad Maman

KUNINGAN-Kepolisian Resor (Polres) Kuningan tak main-main dalam memberantas peredaran berita hoax di media sosial (mesdos) yang meresahkan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan telah tertangkapnya pelaku penyebar informasi bohong tentang pembunuhan Ustad Maman di Kecamatan Ciniru beberapa waktu lalu dan kini tengah diperiksa petugas. Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan tim cyber troops Polres Kuningan terhadap informasi yang beredar pada Jumat (9/2) lalu akhirnya mendapatkan informasi tentang seseorang yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut. Atas hal tersebut, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka sekaligus mengamankan sejumlah barang buktinya. \"Pelakunya berinisial S, masih warga Kuningan sudah kami amankan berikut barang buktinya. Sekarang masih dalam pemeriksaa tim kami di Mapolres Kuningan,\" ujar Kapolres kepada Radar. Terkait motif pelaku menyebar informasi hoax tersebut, Yuldi mengatakan masih dalam penyelidikan petugas. Namun demikian, Yuldi memastikan pelakunya harus bersiap menghadapi proses hukum dan ancaman pidana cukup berat. \"Pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE. Di dalam pasal itu disebutkan, \"Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar,\" tegas Yuldi. Atas hal tersebut, Yuldi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak main-main dalam menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Pihaknya tak segan menindak tegas setiap pelaku pengedar informasi bohong yang dapat membuat resah masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, seperti diketahui sekitar sepekan yang lalu warga Kuningan dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai yang mengabarkan tentang penganiayaan seorang ustad bernama Maman di Kecamatan Ciniru oleh orang gila hingga tewas. Dalam pesan yang beredar di grup WhatsApp tersebut menerangkan kejadian penganiayaan Ustad Maman terjadi saat dalam perjalanan pulang dari salat Subuh di masjid pada Jumat (9/2). Dalam pesan tersebut dikabarkan Ustad Maman sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia. Adapun orang gila pelaku pemukulan tersebut akhirnya tewas setelah dihakimi massa. Namun di sana tak disebutkan keterangan nama lengkap Ustad Maman maupun desa tempat kejadian tersebut. Di akhir berita, penyebar info  mengimbau kepada para ustad dan tokoh agama untuk berhati-hati terutama di saat waktu Subuh. Namun dari hasil penelusuran tim penyidik Polres Kuningan, ternyata tidak ada kejadian penganiayaan ustad bernama Maman di Ciniru apalagi hingga tewas. Hingga akhirnya petugas melakukan penelusuran sumber informasi tersebut hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelakunya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: