Habis Bulan Mei, Kontrak TPA Ciledug Bakal Distop

Habis Bulan Mei, Kontrak TPA Ciledug Bakal Distop

CIREBON-Persoalan penanganan sampah di Kabupaten Cirebon, diprediksi beberapa bulan ke depan bakal semakin rumit. Pasalnya, satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Ciledug akan habis kontraknya pada bulan Mei 2018 mendatang. Yang mengkhawatirkan, Camat Ciledug H Solihin HS sudah mewanti-wanti tidak akan memberikan rekomendasi penambahan kontrak TPAS tersebut, dan meminta pihak pemerintah desa untuk tidak melakukan perpanjangan waktu. “Begitu kontrak habis saya stop, tidak boleh diperpanjang lagi,” ujar Solihin saat ditemui Radar, Minggu (18/2). Namun demikian, Solihin belum menjelaskan secara rinci alasan penolakan perpanjangan kontrak tersebut, dan saat ini tengah memikirkan cara mengembalikan fungsi asli lahan tersebut. “Kalau nanti mau diapakan lahannya, kita lihat nanti. Yang pasti, kontrak TPAS tidak akan kita perpanjang,” imbuhnya. Dengan tidak diperpanjangnya kontrak TPAS tersebut, Kabupaten Cirebon tidak punya tempat penampungan sampah, sehingga sampah-sampah akan menumpuk di berbagai titik dan akan menimbulkan masalah baru seperti masalah sosial dan kesehatan. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon harus mencari alternatif lain lokasi TPA. Saat ini saja, dengan keberadaan dan masih beroperasinya TPAS Ciledug, sampah-sampah yang ada di Kabupaten Cirebon tidak seluruhnya bisa ter-cover, TPA Ciledug hanya meng-cover sekitar sampah dari 20 kecamatan yang membayar retribusi persampahan ke pemkab. Kondisi darurat sampah di Kabupaten Cirebon pun tidak bisa terelekan. Beberapa faktor seperti tidak diperpanjangnya kontrak TPAS Ciledug, belum bisa terealisasikannya pengadaan lahan untuk TPA di Tahun 2018, pembangunan 17 tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) yang menyisakan pro dan kontra, serta TPA regional milik provinsi yang belum kunjung dibangun, membuat darurat sampah di Kabupaten Cirebon bakal menjadi momok buat masyarakat. Sementara itu, Aktivis Lingkungan Cirebon Dedy Majmoe mengatakan, saat ini kondisi yang ada di Kabupaten Cirebon bisa disebut sebagai darurat sampah. Oleh karena itu, selain melakukan upaya penanggulangan, pemerintah dan masyarakat juga harus mulai bisa mengelola sampah secara mandiri. Dan yang paling penting tidak membuang sampah ke sungai. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: