Korban Pelecehan Seksual, Diraba-raba Penunggu Pasien saat Tidur

Korban Pelecehan Seksual, Diraba-raba Penunggu Pasien saat Tidur

CIREBON – Nasib pilu dialami gadis berusia 17 tahun, sebut saja namanya Melati. Warga Katiyasa  Kota Cirebon ini menjadi korban pelecehan seksual. Ironisnya, aksi tidak senonoh tersebut terjadi di sebuah rumah sakit pemerintah milik Pemkot Cirebon. Menurut keterangan rekan korban, A (17), peristiwanya terjadi pada Jumat (16/2) dini hari sekitar pukul 1.30 WIB. Saat itu Melati bersama ibunya sedang menjaga adiknya yang sakit. Kebetulan di dalam ruangan perawatan terdapat satu ranjang kosong. Karena tidak ada pasien, Melati tanpa ragu menempatinya untuk tidur. Saat tertidur seorang pria tidak dikenal mendekati dan membuka tirai, lalu meraba-raba daerah sensitif Melati. “Saat itu saya melihatnya setelah keluar dari kamar mandi,” akunya. Menurut A, pelaku adalah pria paruh baya salah satu keluarga pasien yang juga sedang menunggui di ranjang sebelah. Karena terpergok, pria tersebut buru-buru kembali dan berpura-pura tidur. Korban juga tetap tertidur pulas. Dia tidak menyadari apa yang sudah menimpanya. “Setelah melihat apa yang terjadi, saya langsung melapor ke ibu korban yang tidur di ranjang samping anaknya,” jelasnya. Mendengar cerita A, orang tua Melati syok. Karena tidak terima lalu melapor kepada petugas keamanan rumah sakit. Dia juga meminta untuk pindah kamar. “Setelah terpergok dan menceritakan kejadian itu, saya tidak melihat lagi pelaku di dalam kamar pasien,” imbuhnya. Setelah berunding dengan keluarga lainnya, orang tua korban diantar A melapor ke Kantor Kepolisian Polres Cirebon Kota. Namun korban pelecehan seksual tidak ikut dihadirkan karena menunggui adiknya yang sakit di rumah sakit. “Saya dan ibu korban membuat laporan di Polres Cirebon Kota. Korban tidak kami ajak karena sedang menunggu adiknya. Dan juga korban tidak mengetahui apa yang telah terjadi,” katanya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfrimasi melalui pesan singkat menyarankan kepada keluarga korban untuk segera konsultasi ke Bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Keluarga korban datang saja ke PPA untuk konsultasi hukumnya. Tapi korban jangan dibawa dulu khawatir semakin trauma,” katanya singkat. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: