Fahri Hamzah Diduga Korupsi, KPK Tunggu Laporan Nazarudin

Fahri Hamzah Diduga Korupsi, KPK Tunggu Laporan Nazarudin

JAKRTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu laporan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin terkait dugaan korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah saat menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Jurubicara KPK Febri Diansyah menilai pada prinsipnya setiap orang bisa menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi jika ada bukti pendukung. Menurut Febri laporan yang akan dilayangkan Nazar sama saja dengan laporan masyarakat yang masuk ke divisi pengaduan masyarakat. \"Ketika informasi itu diterima oleh KPK maka tentu KPK akan lakukan telaah terlebih dahulu,\" ucap Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan. Sebelumnya Nazar mengaku punya bukti dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Hal ini diutarakannya usai menjadi saksi sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2). Nazar memastikan berkas dan bukti yang dimiliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri. Salah satunya mengenai tahapan penyerahan uang kepada Fahri. Namun demikian, Nazar enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan politisi PKS itu. \"Nanti saya serahkan semuanya di mana saya serahkan uang dan angka berapa dia (Fahri) menerima yang beberapa kali,\" ujar Nazar. (nes/rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: