Opsi Pemkab Cirebon, TPA Gunung Santri Kembali Diaktifkan

Opsi Pemkab Cirebon, TPA Gunung Santri Kembali Diaktifkan

CIREBON - Pemkab Cirebon mulai memunculkan opsi mengaktifkan kembali TPA Gunung Santri yang selama ini ditutup karena penolakan warga. Ha itu untuk mengantipasi berakhirnya kontrak tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Ciledug. Berakirnya TPA Ciledug karena camat setempat enggan memperpanjang kontrak. Terkait itu, Plt Bupati Cirebon, Selly A Gantina enggan berkomentar banyak. “Saya akan coba koordinasi dengan Pak Camat dan Dinas LH. Bukan tidak diperpanjang, memang masa kontraknya akan habis pada bulan lima (Mei, red) ini,” jelasnya kepada Radar Cirebon. Selly hanya memastikan, selain menyiapkan opsi Gunung Santri,  pemkab juga sudah menyewa lahan seluas 4,3 hektare di Desa Palimanan Barat yang dipersiapkan menjadi TPA. Rencananya, tahun 2018 lahan di Palimanan Barat sudah bisa diaktifkan untuk TPA. Di Palimanan Barat ini bukan hanya sebatas TPA, tapi nanti akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga (investor) untuk pemusnahan sampah di sana. Selly mengatakan, lahan di Palimanan Barat akan dibebaskan menggunakan APBD Perubahan tahun 2018 mendatang. “Nanti kita akan anggarkan untuk membebaskan lahan tersebut. Jadi sementara ini kita sewa dulu, lalu kita bebaskan pada ABT,” ucapnya. Terkait TPA Gunung Santri yang sebelumnya ditutup, tahun 2017 sudah dilakukan pembangunan fisik dan akan segera dibuka kembali. \"Maka, pada saat TPA Ciledug overload dan tidak bisa dimanfaatkan, kita akan buka kembali TPA Gunung Santri,” kata Selly. Sehingga Selly yakin Dinas LH Kabupaten Cirebon bisa mencari solusi terkait penolakan warga sekitar Gunung Santri tahun lalu. “Kita akan koordinasikan dulu dengan KLHK dan DLHD. Insya Allah Dinas LH ada solusi dan bisa menyelesaikan masalah dengan warga,” ujarnya. Selly juga akan mengajak Pjs Walikota Cirebon untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membangun TPA regional. Sementara ini akan dibangun di Ciwaringin. Jika TPA regional difungsikan, maka Kabupaten Cirebon tidak perlu lagi mencari lahan TPA baru. “Kalau TPA regional sudah ada, kita punya Gunung Santri dan Palimanan Barat. Sehingga sudah cukup dan tidak usah untuk lahan TPA baru lagi,” pungkasnya. Untk diketahui, Camat Ciledug Solihin sudah mewanti-wanti tidak akan memberikan rekomendasi penambahan kontrak TPAS Ciledug. Dia meminta pihak pemerintah desa untuk tidak melakukan perpanjangan waktu. “Begitu kontrak habis saya stop, tidak boleh diperpanjang lagi,” ujar Solihin. Namun demikian, Solihin belum menjelaskan secara rinci alasan penolakan perpanjangan kontrak tersebut. Saat ini tengah memikirkan cara mengembalikan fungsi asli lahan tersebut. “Kalau nanti mau diapakan lahannya, kita lihat nanti. Yang pasti, kontrak TPAS tidak akan kita perpanjang,” imbuhnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: