6 Minggu, Polres Cikab Ciduk 19 Pengedar Sabu

6 Minggu, Polres Cikab Ciduk 19 Pengedar Sabu

  Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra didampingi Kasat Narkoba AKP Jhon mengakui, suksesnya penangkapan para pengedar barang haram itu berkat peran serta masyarakat. Dari informasi masyarakat, polisi memetakan beberapa titik yang diduga sebagai lokasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. “Awalnya kami berhasil mengamankan tersangka berinisial TR. Kemudian kita lakukan pengembangan. Kami berhasil amankan belasan tersangka dengan barang bukti sebanyak 30 gram sabu-sabu. Didapat pula dari tangan dua pengedar lain, pil koplo sebanyak  952 butir  berjenis trihex dan tramadol,” beber kapolres. Kapolres juga membeberkan modus baru yang dilakukan para tersangka. Di antaranya, menyimpan barang haram di dalam pompa bola. Sehingga sempat membuat polisi kesulitan mengendusnya. “Kami pun berhasil mengamankan 3 pengedar tingkat provinsi. Kami lebih fokus pada jaringan daripada pengguna. Jadi, kedepan akan terus kita berantas jaringannya. Kami masih menyelidiki sumber barang yang tersangka dapatkan,” terangnya. Dari penangkapan itu, kapolres mengklaim telah menyelamatkan sekitar 150 pemuda Kabupaten Cirebon dari bahaya narkoba. “Kami minta kepada masyarakat agar sama-sama mengawasi bahaya narkotika. Terutama kepada para orang tua. Jangan sampai anaknya terpengaruh dan terjerumus pergaulan bebas. Mari bersinergi, kalau melihat ada penyebaran narkoba segera melapor,” ajak kapolres. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: