Ketua MPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Novel Baswedan

Ketua MPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Novel Baswedan

JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi perhatian serius banyak pihak. Salah satunya Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan yang meminta aparat hukum untuk dapat mengusut tuntas siapa dalang sekaligus aktor dalam peristiwa tersebut. \"Kasusnya yang sudah lama ya sekitar hampir 1 tahun tepatnya 10 bulan, ya harus ada penjelasan. Saya rasa harus dituntaskan itu kasusnya,” kata Zulhasan sapaan akrab Zulkifli Hasan setelah menerima kedatangan Dubes Jepang di Gedung Nusantara III, Lantai 9, Ruang Kerja Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/2). Politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku percaya bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan hingga tuntas. \"Saya kira jika memang diperlukan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) juga bagus agar kasusnya bisa diusut tuntas. Kalau dibiarkan berlarut khawatirnya nanti rugikan pemerintah. Semakin cepat kasusnya terungkap, semakin baik untuk kepercayaan publik pada pemerintah,\" pungkasnya. Hal Senada juga diungkapkan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Masinton Pasaribu. Dia meminta kepada Polri untuk segera menuntaskan kasus yang menimpa penyidik lembaga anti rasuah tersebut. Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, bilamana tidak ada penyelesaian pengusutan kasus secara lengkap dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Salah satunya keraguan publik akan kinerja Polri. \"Harus diusut tuntas dan saya harap Pak Novel dapat istirahat sekaligus penyesuaian dahulu. Kasihan jangan langsung kerja begitu langsung tiba,\" ujar Masinton di Jakarta, Kemarin. Dirinya pun menambahkan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi kiranya tetap meningkatkan kinerjanya serta kewaspadaanya dalam melakukan kerja. Sehingga para koruptor yang telah merugikan rakyat dapat segera ditangkap dan kasus korupsi pun dapat terminimalisir. \"KPK harus fokus bekerja tapi jangan hanya berantas. Pencegahan juga harus dilakukan. Kalau tidak ada pencegahan tetap korupsi dapat meraja lela,\" tandas Masinton. (frn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: