Pemda Kota-Kabupaten Cirebon, Kuningan Senin Rapat Bahas Darurat Bencana Alam

Pemda Kota-Kabupaten Cirebon, Kuningan Senin Rapat Bahas Darurat Bencana Alam

CIREBON-Pasca menetapkan tanggap darurat bencana, Pemkab Cirebon dan daerah lainnya yang terdampak bencana akan melakukan rapat koordinasi (rakor) penanganan banjir. Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon sebagai daerah hilir terdampak banjir, serta daerah hulu yakni Kabupaten Kuningan. “Senin (besok, red) kita akan melakukan rapat kerja. Seperti kita ketahui, hulunya ada di Kabupaten Kuningan, hilirnya ada di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Jadi rakor ini diikuti dua kabupaten dan kota,” terang Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina. Selly mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan kondisi darurat bencana di Kabupaten Cirebon hingga 12 hari ke depan. “Berapa banyak kerusakan imbas dari banjir? Nah, itu akan ketahuan di hari Senin. Kita sudah menetapkan Cirebon sebagai darurat bencana di sembilan kecamatan. Tetapi per hari ini (Sabtu, red) sudah bertambah menjadi 14 kecamatan. Berlaku dari minggu kemarin sampai 12 hari ke depan. Setelah itu kita akan kaji apakah darurat ini masih tetap berlaku di Kabupaten Cirebon atau tidak,” paparnya. Selly mengaku sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kuningan terkait penyebab banjir.  “Saya sudah berkoordinasi dengan Bupati Kuningan. Kabupaten Kuningan di bawah kaki gunung Ciremai. Gunung Ciremai adalah gunung aktif. Pada saat gunung ini aktif, maka rawan terjadi pergerakan tanah. Akibatnya kondisi tanah menjadi labil,” tuturnya. Selly juga menyoroti banyaknya galian C di wilayah Kabupaten Kuningan. Galian C tersebut menyebabkan rusaknya daerah resapan air.  Fungsi resapan air tidak bisa maksimal, sehingga menyebabkan banjir di Kabupaten Cirebon. “Selain pergerakan tanah, masalah utama di Kabupaten Kuningan yakni banyaknya galian C. Akibat banyak galian C inilah yang menyebabkan resapan air sebagai daerah konservasi terganggu. Akhirnya limpahan air dari Kuningan terkirim ke Kabupaten Cirebon maupun Kota Cirebon. Ini yang nanti kita coba sampaikan juga kepada Pemkab Kuningan,” tuturnya. Selly menyadari, wilayah Kuningan merupakan daerah konservasi, sehingga kewenangannya ada di pemerintah pusat. “Kabupaten Kuningan juga mengaku sangat kesulitan. Karena memang ini menjadi kewenangan pusat saat ditetapkan sebagai daerah konservasi. Tetapi pusat sendiri belum ada perhatian terhadap daerah aliran sungai yang memasuki Kabupaten Kuningan, Cirebon dan Kota Cirebon,” bebernya. Selly menyatakan, Kabupaten Cirebon memang sangat potensial mengalami banjir kiriman dari wilayah Kuningan. “Karena memang ada 16 aliran sungai yang masuk ke Kabupaten Cirebon. Lalu ‘beranak’ menjadi 500 sungai kecil, sehingga Kabupaten Cirebon terkepung,” katanya. Selly juga menilai, Kabupaten Cirebon harus melakukan evaluasi tentang tata ruang. “Inilah yang menyebabkan kami Kabupaten Cirebon harus mengevaluasi tata ruang pembangunan ke depan. Artinya kita punya planing lain untuk pembangunan di Kabupaten Cirebon, khususnya di daerah yang dialiri aliran sungai besar,”ungkapnya. Selain itu menurut Selly, banjir di permukiman warga sangat berpotensi, dibandingkan dengan banjir pada area persawahan. “Karena memang daerah aliran sungai tadi pinggir-pinggirnya ada permukiman. Sehingga sebelum menyentuh area persawahan, maka daerah permukiman dulu yang terendam. Justru aman nggak ada banjir di daerah persawahan,” terangnya. Untuk infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat banjir, Selly mengintruksikan dinas terkait segera melakukan pendataan dan memperbaikinya. Sedangkan untuk menindak lanjuti korban banjir pasca banjir, telah mengintruksikan seluruh dinas untuk membantu. “Untuk persediaan air bersih, saya sudah intruksikan PDAM menyuplai. Begitu juga makanan, Dinsos dan BPBD salurkan bantuan makanan siap saji,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: