Wali Kota Tutup Mulut

Wali Kota Tutup Mulut

DPRD Bakal Minta Penjelasan BK-Dilat KEJAKSAN- Simpang siur mengenai keabsahan mutasi pegawai yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK-Diklat), Senin (7/1), enggan ditanggapi Wali kota Subardi SPd. Saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan koran ini melalui blackberry messenger-nya, Subardi hanya menjawab singkat. “Hubungi Pak Ferdinan (Kepala BK Diklat, Ferdinan Wiyoto) saja,” tulisnya, singkat. Di lain pihak, wakil rakyat rupanya gerah terhadap persoalan mutasi. Ketua Komisi A DPRD, Dardjat Sudrajat mengatakan, dalam waktu dekat Komisi A yang membidangi kepegawaian, akan meminta penjelasan BK-Diklat. Sebab, Kementerian Dalam Negeri dan BK-Diklat punya pemahaman berbeda terkait pelaksanaan mutasi sebelum pilkada. “Tentu akan kita sikapi, bagaimana itu kebenarannya. Karena bila dilihat dari kabar yang berkembang, masing-masing (Kemendagri dan BK-Diklat, red) punya argumennya masing-masing,” jelasnya. Pria yang akrab disapa Abah Ajat ini menjelaskan, bila berdasarkan Surat Edaran Mendagri, mutasi tidak boleh dilakukan enam bulan menjelang pilkada. Namun, di sisi lain, BK-Diklat juga mempunyai alasan tersendiri terkait mutasi itu. “Maka dari itu, ini yang harus dijelaskan lebih lanjut. Bisa saja kita sidak ke BK-Diklat atau bahkan diundang. Yang pasti hal ini akan kita sikapi,” lanjutnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: