Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Usai Diperiksa di Mapolres, Dikembalikan ke Lapas CIREBON - Jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Selasa (22/1) siang akhirnya menetapkan empat orang tersangka yang menjadi biang kerok insiden berdarah di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas I Kota Cirebon, Minggu (20/1) lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka digelandang ke Mapolres Cirebon Kota, kemarin. Pantauan Radar Cirebon, pemindahan empat tersangka dari Lapas Klas I Kesambi dijaga ketat petugas buser dan satreskrim. Mata para pelaku ditutup rapat dengan menggunakan lakban. Sementara, kondisi dan suasana di dalam lapas berangsur tenang. Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIk MHum melalui Kasat Reskrim AKP Dony Satria W SIk mengatakan, empat tersangka yang masing-masing berinisial I, B, B, dan O hingga kemarin sore masih menjalani pemeriksaan. Menurutnya, pemindahan empat tersangka dari lapas hanya bersifat sementara. Hal tersebut dilakukan untuk menggali dan mendalami kasus dengan meminta keterangan dari tersangka. \"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan beberapa saksi, ada empat orang tersangka yang diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Kota,\" terangnya. Dikatakannya, dari keterangan beberapa saksi, para tersangka itu diduga terlibat pemukulan atau penganiayaan yang menewaskan Frangky Hutubessy. Para tersangka juga ditengarai membawa alat atau benda yang membahayakan. Namun, untuk sementara dari hasil menyelidikan dan pendalaman, polisi belum menemukan barang bukti. \"Alat bukti memang belum kami temukan, tapi keterangan dari sejumlah saksi sudah menguatkan, ditambah lagi akan ada hasil otopsi,\" jelasnya. Usai dilakukan pemeriksaan oleh petugas, empat tersangka dikembalikan ke lapas. Dan, demi keamanan dan kenyamanan napi lain, petugas lapas memisahkan kamar tidur mereka di Blok A Kamar 3. Dony menambahkan, napi yang terlibat tawuran dan dinyatakan bersalah akan ada penambahan hukuman. Sementara itu, kepala Lapas Klas I Kesambi Kota Cirebon Tedja Sukmana melalui Kepala KPLP Maliki menuturkan, pecahnya tawuran antar napi disinyalir akibat tidak idealnya jumlah penghuni lapas dengan petugas keamanan. Pasalnya, lapas yang memiliki jumlah kuota 555 narapidana melebihi batas hingga mencapai 568 orang. Selain melebihi batas, jumlah petugas kemanan hanya 10 orang. \"Tidak dipungkiri insiden berdarah yang menewaskan satu penghuni lapas karena tidak idealnya antara petugas kemanan dan banyaknya narapidana,\" kata Maliki kepada Radar Cirebon, Selasa (22/1). Menurut Maliki, idealnya dengan jumlah napi hingga 555 orang, dijaga 30 petugas keamanan, dan untuk satu blok minimal dua orang penjaga. \"Itu idealnya, tapi kondisi saat ini sangat memprihatinkan, dari petugas lapas hanya ada 10 orang, dan satu bloknya jumlah napi saja 125-135 orang dengan satu petugas kemanan. Idealnya satu blok itu mininal dua petugas. Sedangkan pada pelaksanaannya, empat orang petugas menjaga delapan blok,\" bebernya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: