Menkeu Tolak Bebaskan Pajak Eksplorasi

Menkeu Tolak Bebaskan Pajak Eksplorasi

JAKARTA - Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggenjot kinerja sektor minyak dan gas (migas) melalui insentif fiskal kandas. Kementerian Keuangan menegaskan menolak usulan insentif pajak untuk kegiatan eksplorasi yang diajukan Kementerian ESDM. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dirinya memahami sifat alami pengusaha yang selalu memnita keringanan pajak untuk bisnisnya. “Tapi, kita harus mengejar penerimaan negara,” ujarnya, kemarin (25/1). Menurut Agus, sektor migas dan beberapa sektor lain kini tengah menghadapi tekanan akibat turunnya harga-harga komoditas di pasar internasional. “Justru turunnya (harga, red) komoditas ini tidak bisa jadi alasan menurunkan target (penerimaan pajak, red),” katanya. Agus mengatakan, setiap kegiatan perekonomian di Indonesia harus bisa memberikan kontribusi untuk negara melalui pembayaran pajak agar selanjutnya bisa digunakan untuk mendanai program-program bagi masyarakat. “Termasuk sektor migas,” ucapnya. Pajak eksplorasi sudah bertahun-tahun menjadi isu panas di kalangan pengusaha sektor migas. Sebagai gambaran, seluruh biaya eksplorasi migas harus ditanggung oleh perusahaan migas. Jika eksplorasi tersebut berhasil menemukan cadangan migas dan diproduksi, barulah biayanya diganti negara melalui skema cost recovery. Sayangnya, tidak semua kegiatan eksplorasi berhasil menemukan migas. Tidak jarang perusahaan migas sudah menghabiskan dana ratusan juta USD atau triliunan Rupiah namun tidak mendapatkan hasil. Akibatnya, seluruh biaya tersebut masuk sebagai kerugian bagi perusahaan. Sehingga, proyek eksplorasi pencarian sumber cadangan migas baru di Indonesia menjadi tersendat. Untuk itu, guna meringankan beban, perusahaan migas menuntut pembebasan pajak eksplorasi dan mengusulkan agar pajak tersebut dibayar jika eksplorasi berhasil menemukan cadangan migas dan diproduksi. Usulan ini juga didukung penuh oleh Kementerian ESDM dalam upaya mendorong penemuan sumber cadangan baru untuk meningkatkan produksi migas. Salah satu contoh terbaru perusahaan yang gagal menemukan cadangan migas setelah eksplorasi adalah Statoil. Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas SKK Migas Hadi Prasetyo mengatakan, perusahaan migas asal Norwegia tersebut baru saja mengembalikan seluruh wilayah kerja (WK) migas di Blok Karama, Selat Makassar. “Sebab, hasil evaluasi eksplorasi tidak menemukan cadangan hidrokarbon di wilayah tersebut,” ujarnya. Menurut Hadi, Statoil sudah enam tahun melakukan eksplorasi, mulai dari studi geologi dan geofisika, seismik 3D, dan pengeboran tiga sumur eksplorasi. Total biaya yang dikeluarkan sudah mencapai USD 271 juta atau sekitar Rp2,4 triliun. “Biaya itu menjadi tanggung jawab perusahaan atau kontraktor,” tandasnya. (owi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: