Hari Pertama Patuh Lodaya 2018, Pengendara Tak Pakai Helm Mendominasi

Hari Pertama Patuh Lodaya 2018, Pengendara Tak Pakai Helm Mendominasi

CIREBON  – Hari pertama Operasi Patuh Lodaya, pelanggaran tidak menggunakan helm mendominasi di Kabupaten Cirebon. Tercatat juga sebanyak 150 kendaraan terjaring tilang di hari pertama operasi tersebut. “Sebanyak 150 pelanggaran tilang dan 100 teguran. Dari pelanggaran itu paling banyaknya tidak menggunakan helm. Jumlahnya 48 pelanggaran. Keduanya 28 pelanggran pengendara yang melawan arus. Dan anak yang belum cukup umur mengemudi 10 pelanggaran. Untuk pelanggaran lainnya merata,” papar Kasat Lantas Polres Cirebon Kabupaten, AKP Ahmad Troy Aprio. Pada hari pertama kemarin, polisi lebih mengutamakan kegiatan preventif dengan memasang spanduk peringatan Operasi Patuh Lodaya 2018 di beberapa tempat strategis. Sebelum pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung 26 April hingga 9 Mei, terlebih dahulu dilakukan apel gelar pasukan di halaman mapolres dipimpin langsung Kapolres AKBP Suhermanto. Kapolres mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2018 mengambil tema, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat di bidang kamseltibcarlancar lantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kakorlantas Irjen Pol Drs Royke Lumowa yakni amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Operasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan dan memelihara keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lantas. Membangun budaya tertib belalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. “Dalam Operasi Patuh Lodaya 2018 yang menjadi sasaran kita itu ada tujuh. Yakni, pengemudi menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan narkoba dan miras saat berkendara, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” papar kapolres. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: