Breaking News: Eks Wabup Cirebon, Gotas Ditangkap Kejaksaan Agung di Pekalongan
JAKARTA-Eks Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas ditangkap. Gotas menjadi buronan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Cirebon tahun 2009-2012. Penangkapan Gotas dilakukan tim intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Kejari Cirebon di Dusun Babadan, Pekalongan, Jawa Tengah, pada pukul 10.30 WIB Senin siang (30/4). Penangkapan dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung terkait kasus korupsi bansos Cirebon. Mantan Wabup yang diketahui tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejari Cirebon pada 1 Februari 2017 itu, saat ini sudah diamankan di ruang Administrasi Orientasi (AO) LP Kelas 1 Cirebon pada pukul 14.00 WIB. \"Pak Gotas tadi siang kurang lebih jam 14.00 WIB telah dieksekusi Kejaksaan untuk menjalani pidana di Lapas Kelas I Cirebon,\" ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kesambi Cirebon, Heni Yuwono kepada radarcirebon.com melalui selular, (30/4) \"Tasiya Soemadi merupakan terpidana korupsi bansos Cirebon berupa pemotongan dana bantuan sosial, dana hibah dan proposal fiktif pada tahun 209-2012 dengan kerugian negara sekitar Rp 1,564 miliar,\" kata Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Inteljen pada JAM Intel Kejagung Yunan Harjaka dalam keterangan tertulis, Senin (30/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: