Minimalisir Pemalsuan Hasil UN, Sertifikat Hasil UN 2018 Gunakan ‘Barcode’

Minimalisir Pemalsuan Hasil UN, Sertifikat Hasil UN 2018 Gunakan ‘Barcode’

Mulai tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengganti Surat Keterangan Lulus Ujian Nasional dengan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). SHUN ini tidak lagi membutuhkan cap tanda tangan basah.  SHUN akan menggunakan \'barcode\' atau kode batang sebagai tanda digital (digital signature). \'Barcode\' pada SHUN ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak keaslian yang sudah terdata dalam sistem milik Kemendikbud. Setiap \'barcode\' dapat dipindai di laman milik Kemendikbud di SERTIFIKAT HASIL UJIAN NASIONAL \"Hasil UN diberikan dalam bentuk sertifikat. Bedanya tahun kemarin dicetak dengan security printing, tahun ini digital signature ada barcode sehingga bisa diidentifikasi,\" kata Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan Kemendikbud Bambang Suryadi saat konferensi pers persiapan UN di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Selasa (13/3). Menurut Bambang, perubahan dari tanda tangan ke sistem \'barcode\' ini dibuat untuk meminimalisir pemalsuan hasil UN. Sistem kode batang dianggap sulit dimanipulasi karena terekam dalam sistem terpusat yang dapat dilacak dan dicek oleh siapapun.  SHUN dapat dilihat secara online menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Dalam SHUN, pada bagian tengah ke bawah sertifikat terdapat daftar mata pelajaran yang diujikan dan hasil UN yang diperoleh siswa.  Selain hasil UN, sertifikat ini juga bakal mencantumkan metode pelaksanaan UN yakni berbasis komputer atau kertas dan pensil. \"Tidak lagi pakai tanda tangan basah tapi pakai barcode bisa di-scan, di-print dan diserahkan untuk mendaftar kerja atau perguruan tinggi. Sulit dimanipulasi karena keabsahannya bisa dilihat dari barcode yang ada,\" tuturnya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menjelaskan meski tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah oleh siswa SHUN dengan sistem \'barcode\' telah dianggap sah untuk dicetak dan digunakan mendaftar kerja atau perguruan tinggi. (rls/wb)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: