Target Pengesahan Raperda Meleset

Target Pengesahan Raperda Meleset

CIREBON-Target DPRD Kabupaten Cirebon tahun 2018 mengesahkan tiga raperda hingga awal Mei meleset. Pasalnya, memasuki tri wulan kedua, DPRD Kabupaten Cirebon baru mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih mengatakan, selain Raperda APBD murni tahun 2018 yang disahkan, berarti baru satu yang disahkan yakni Raperda tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol). “Awalnya DPRD menargetkan pada triwulan kedua ini, sudah ada tiga sampai empat raperda yang disahkan. Akan tetapi, berdasarkan pembahasan baru Raperda Tata Kerja Badan Kesbangpol yang bisa disahkan,” ujar Yuningsih kepada Radar Cirebon. Politisi PKB itu menjelaskan, tidak tercapainya target tersebut lantaran padatnya kegiatan legislatif. Sebelum pembahasan pansus, pihaknya harus membahas LKPj Bupati tahun 2017. Karena agenda LKPj ini harus dilakukan tiga bulan setelah akhir tahun. “Tapi prinsipnya pertengahan bulan ini kita optimis bisa sahkan dua perda lagi. Ya kita harap, di triwulan kedua ini ada empat atau tiga yang disahkan. Mudah-mudahan diawali ini, nanti yang lainnya menyusul,” tuturnya. Dia menambahkan, minggu depan pihaknya akan mengagendakan pembahasan raperda oleh semua pansus, agar target DPRD dalam pengesahan raperda tidak meleset. Meski demikian, DPRD Kabupaten Cirebon menargetkan dari total 29 raperda inisiatif DPRD dan eksekutif tahun ini, 70 persen bisa dapat diselesaikan. “Insya Allah pertengahan bulan Mei ada beberapa raperda yang disahkan, karena revisi raperda RTRW juga akan segera selesai. Kalau itu sudah, berarti mengikuti raperda investasi,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: