Deteksi Dini Penyakit Kusta, Puskesmas Kejaksan Gelar Sosialisasi

Deteksi Dini Penyakit Kusta, Puskesmas Kejaksan Gelar Sosialisasi

CIREBON-Pernah memiliki pasien kusta di tahun 2017, menjadikan Puskesmas Kejaksan lebih waspada dengan munculnya kembali pasien kusta. Meski hanya memiliki satu pasien di tahun 2017, namun Kepala UPT Puskesmas Kejaksan dr Hj Junny Setyawati MKM mengimbau agar masyarakat, guru, dan kader bisa menemukan suspek (pengidap kusta) dan melakukan deteksi dini. Imbauan itu disampaikan dr Hj Junny Setyawati MKM dalama acara sosialisasi deteksi dini penyakit kusta di masyarakat dan sekolah, Sabtu (12/5). Dikatakan Junny, dengan menyarasar pada guru dan kader di masyarakat diharapakan mereka bisa menemukan pasien kusta dan melakukan deteksi dini. Yang harus diperhatikan dalam deteksi dini, lanjut Junny, adalah adanya bercak atau kelainan kulit dengan warna apapun lalu adanya mati rasa di kulit. “Jika menemukan ciri-ciri ini para kader dan guru bisa mengisi format yang telah kami berikan untuk kemudian merujuk pasien tersebut ke puskesmas dan akan dilakukan pemeriksaan dan diobati sesuai standar yakni maksimal pengobatan satu tahun,\" paparnya. Dijelaskan Junny, kusta sendiri merupakan penyakit menular yang ditularkan melalui kontak erat yang lama dengan masa inkubasi dua hingga lima tahun. “Kalau tahun ini kami memiliki pasien kusta, maka bisa jadi dua atau lima tahun mendatang akan ada lagi,” ungkapnya. Lebih lanjut, dikatakan Junny, penyakit menular ini menyerang kulit, syaraf tepi, dan organ tubuh lain. Meski bisa menyebabkan kecacatan dan menyebabkan kematian, penyakit ini bisa dicegah dengan imunisasi. Biasanya, sambung Junny, penyakit yang disebabkan oleh mycobacterium leprae ini juga timbul karena tidak imunisasi, daya tahan tubuh lemah, kondisi lingkungan kotor, dan kondisi rumah tidak sehat. “Oleh sebab itu, lakukan deteksi dini, imunisasi, terapkan gaya hidup sehat,” sarannya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: