Sambut Ramadan, Polres Ciko Musnahkan Miras dan Narkotika

Sambut Ramadan, Polres Ciko Musnahkan Miras dan Narkotika

CIREBON–Jajaran Kepolisian Polres Cirebon Kota, melakukan pemusnahan minuman keras,   narkotika (mirasantika), obat-obatan jenis g, dan tanpa izin edar. Pemusnahan dilaksanakan di lapangan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Selasa (16/5). Ribuan barang terlarang itu merupakan hasil oprasi cipta kondisi yang dilakukan Kepolisian bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Operasi ini dilakukan selama satu bulan terakhir. “Ini membuktikan peredaran miras dan obat-obatan terlarang masih banyak di wilayah hukum Kota Cirebon,” Kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy. Untuk menciptakan Kota Cirebon terbebas dari penyakit masyarakat, diperlukan sinergitas antara instansi terkait. Elemen masyarakat juga dapat berperan aktif dalam upaya penciptaan kondisi. Operasi cipta kondisi sendiri, dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah menjelang Ramadan. Selain obat-obatan dan miras, juga dimusnahkan 2.658 liter tuak, 714 botol ciu, 100 kantong plastik miras oplosan, dan 500 gram daun ganja kering yang disita dari para pelaku. Dalam kesempatan itu, kapolres juga mewanti-wanti anggota kepolisian untuk tidak main-main dengan miras maupun narkotika. “Kalau ada anggota yang terlibat peredaran miras, atau narkotika, saya akan tindak tegas dan tidak pandang bulu,” tandasnya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: