Waspadai Tawaran Investasi Mencurigakan

Waspadai Tawaran Investasi Mencurigakan

CIREBON - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari enam entitas, yang telah dipantau pada bulan Mei 2018. Entitas tersebut yakni PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel) kantor pusat di Jakarta, kegiatan usaha yang dihentikan sistem keagenan dan waralaba tanpa izin. Kemudian PT Arafah Tamasya Mulia, travel umrah tanpa izin dengan pusat di Balikpapan. Selanjutnya, PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/Sinergy World/Eco Racing dengan penjualan paket usaha produk Eco Racing (produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak), LVN Series (produk kecantikan), dan Kopi EcoMaxx secara multi level marketing tanpa izin, berpusat di Bandung. Selain itu, PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International kegiatan usaha yang dihentikan edukasi dan penjualan pulsa secara multi level marketing tanpa izin, pusat di Bandung. PT Bes Maestro Waralaba/Klik & Share/www.klikshare.co.id/, jasa periklanan secara multi level marketing tanpa izin, kantor pusat di Bandung. Terakhir, GainMax Capital Limited/ Gainmax.co.uk/ gainmaxcapital.blogspot.co.id/ dengan perdagangan forex dan investasi tanpa izin, kantor pusat di Inggris. ”Imbauan tersebut dikeluarkan karena entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi, sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing. Kegiatan perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi. Berdasar informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat, Satgas Waspada Investasi secara cepat merespons informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Satgas telah mengundang perusahaan-perusahaan tersebut dan mendorong entitas tersebut untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh instansi terkait telah berkomitmen untuk memperlancar proses perizinan kegiatan usaha tersebut sepanjang telah memenuhi persyaratan. ”Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” paparnya. Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari kerugian investasi ilegal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan. Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id. Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected]. (swn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: