Gandeng Media Massa, KPU Kota Cirebon Sosialisasi Pilkada Serentak

Gandeng Media Massa, KPU Kota Cirebon Sosialisasi Pilkada Serentak

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar sosialisasi Pilgub Jabar dan Pilwakot Kota Cirebon 2018 di salah satu hotel di Jalan Kartini, Kamis (31/5). Dalam sosialisasinya, KPU menggandeng media massa baik cetak maupun elektronik. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani, Komisioner KPU Kota Cirebon Divisi Sosialisasi dan Parmas Dita Hudayani, Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo, dan perwakilan KPID Jabar, Irianto Edi Pramono. Mereka memaparkan batasan dan aturan pilkada serentak, 27 Juni mendatang. Para pembicara menekankan media untuk menjunjung keberimbangan dalam menyajikan berita selama masa kampanye. Karena peran media yang sangat signifikan dalam menyebarluaskan informasi dan berita. Dita Hudayani mengingatkan, masa tenang empat hari sebelum pelaksanaan, 23-26 Juni. Sehingga, masa kampanye tinggal 22 hari lagi. Selama masa tenang, media apa pun tidak ada yang boleh memublikasikan, merilis, dan menayangkan berita maupun iklan kampanye. \"Itu semua demi menjaga kondusivitas dan kelancaran pelaksanaan pilkada serentak,\" kata Dita dalam pemaparannya. Sebelumnya, KPU juga melakukan sosialisasi serupa dengan kelompok masyarakat disabilitas. Sementara itu, hingga menjelang hari pelaksanaan, KPU masih akan melaksanakan delapan sesi sosialiasi lagi. (hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: