Jajanan Takjil di Bandung Tercemar Zat Berbahaya, Kok Bisa?

Jajanan Takjil di Bandung Tercemar Zat Berbahaya, Kok Bisa?

BANDUNG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung menemukan empat jenis makanan mengandung zat berbahaya di pusat penjualan makanan takjil di Kompleks Margahayu Raya. Ke empat makanan tersebut terbukti mengandung rhodamin B atau zat yang ada pada pewarna pakaian. Kepala BPOM Kota Bandung I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa menjelaskan, temuan itu merupakan pengawasan gabungan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Dinkes Kota Bandung untuk mengawasi makanan takjil. “Ini merupakan langkah tegas kami dalam mengawasi makanan di Kota Bandung,” ujar Bagus di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (30/5). Bagus mengatakan, BPOM mengambil setidaknya ada 16 jenis sampel takjil. Meliputi pacar cina, kerupuk, batagor, kikil, setelah dilakukan uji lab, telah ditemukan beberapa barang berbahaya yang sering digunakan dalam jajanan seperti pewarna rhodamin B, formalin, Boraks. “Ada 4 sampel yang kita ambil positif rhodamin B itu jadi sampelnya pacar cina dan kerupuk. Tiganya pacar cina, satunya kerupuk,” ungkapnya. Menurutnya, secara kasat mata dari warna mencolok. BPOM sudah menduga bahwa ada beberapa campuran zat berbahaya tersebut. Setelah itu, tindak lanjut yang dilakukan pertama setelah sampling takjil tentunya BPOM sudah data penjual dan penyedianya. “Bahan bakunya sudah kita data oleh petugas pemeriksaan dan penyidikan. Bersama dengan Dinkes Kota Bandung kebetulan kategori pangan yang tidak memenuhi syarat ini adalah pangan siap saji,” jelasnya. Lebih lanjut, bahan berbahaya yang dilarang namun sering digunakan oleh oknum penjual itu, kata dia, ntinya BPOM akan telusuri lebih jauh, apakah memang disengaja atau ketidaktahuan. “Tentunya pembinaan ini kita lakukan juga sampai kita telusuri ke pemasoknya,” sambungnya. Bagus menambahkan, Kami tidak hanya melakukan pengawasan takjil akan tetapi juga pangan olahan dan kemasan. Baik yang berupa sudah dikemas sebagai parsel, non parsel yang dijual seperti biasa satuan. “Memang kita awali juga Badan BPOM sudah Surati distributor dan supplier untuk, resikonya kan bertambah sesuai permintaan pangan jadi sudah disurati untuk tidak menjual produk yang kadaluarsa,” tuturnya. Kendati demikian, kata dia, kegiatan itu akan terus berlanjut dan dijadwalkan dengan tim terpadu lintas sektor. Dengan Dinas Perdagangan (Disperindag) dinas ketahanan pangan akan melakukan pengawasan utamanya untuk yang sering dijual menjelang hari Raya (RBD/azs/pojokjabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: