Hore! THR dan Gaji 13 PNS Cair Senin

Hore! THR dan Gaji 13 PNS Cair Senin

JAKARTA–Ramadan sudah berjalan separo. Untuk kalangan pegawai swasta, tunjangan hari raya (THR) telah mulai dicairkan. Sementara bagi kelompok pegawai negeri sipil di pusat maupun daerah, diperkirakan mulai cair besok (4/6). “Kemungkinan hari Senin (4/6) sudah mulai ada yang menerima,’’ kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti saat dihubungi. Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD. Pembayaran dari APBD itu diperuntukkan bagi bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, pimpinan serta anggota DPRD kabupaten/kota, serta PNS daerah (PNSD). Pejabat yang akrab disapa Frans itu mengatakan, meskipun bersumber dari APBD, uang untuk membayar THR dan gaji ke-13 di daerah itu berasal dari dana alokasi umum (DAU). Uang dari DAU itu sebelumnya sudah ditransfer oleh pemerintah pusat. “Dengan demikian pembayaran THR dan gaji ke-13 di daerah tidak terpengaruh dengan kondisi keuangan atau pemasukan asli daerah (PAD) setempat. Kebijakan THR maupun gaji ke-13 sejatinya sudah dirancang sejak penyusunan awal RAPBN 2018,” katanya. Secara keseluruhan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 bagi PNS pusat maupun daerah, pensiunan, prajurit TNI, serta Polri mencapai Rp35,76 triliun. Perinciannya untuk THR gaji pokok Rp5,24 triliun, THR tunjangan Rp5,79 triliun, dan THR bagi para pensiunan Rp6,85 triliun. Kemudian gaji ke-13 untuk gaji pokok Rp5,24 triliun, gaji ke-13 untuk komponen tunjangan Rp5,79 triliun, serta gaji ke-13 untuk para pensiunan Rp6,85 triliun. (wan/far/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: