Dilarang Beroperasi saat Arus Mudik, Tukang Becak Dapat Kompensasi dari Pemkab

Dilarang Beroperasi saat Arus Mudik, Tukang Becak Dapat Kompensasi dari Pemkab

CIREBON- Antisipasi mengatasi kemacetan arus mudik di jalur pantura Kabupaten Cirebon sudah disiapkan Pemkab Cirebon. Antisipasi tersebut yakni mengatasi para tukang becak yang biasa mangkal di jalur pantura dan pasar. Ada lebih dari 982 tukang becak yang biasa mangkal di pasar tumpah jalur pantura seperti Pasar Tegalgubug, Pasar Minggu,  Pasar Plered dan Pasar Gebang  akan menerima uang pembinaan sebesar Rp100 ribu. Uang tersebut merupakan kompensasi bagi tukang becak agar tak beroperasi selama jalannya arus mudik . “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak polsek dan kecamatannya. Rencananya Senin nanti bantuan kompensasi itu kita berikan sambil menginvetarisir berapa banyak jumlah tukang becak yang beroperasional di masing-masing pasar. Dan khusus pedagang yang tumpah ruah di bahu jalan kita sudah mengimbau kepada mereka untuk tidak berjualan di bahu atau pinggir jalan. Jadi yang dapat kompensasi hanya tukang becak,” kata Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina kepada radarcirebon.com usai menghadiri apel gelar pasukan gabungan di Mapolres Cirebon Kabupaten, Rabu (6/6). Disebutkan Selly, tukang becak yang ada di Kabupaten Cirebon kebanyakan berasal dari Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.” Berdasarkan data, tercatat jumlah tukang becak ada 982 orang. Dan pemberian kompensasi kepada tukang becak ini biasa dilakukan Pemkab Cirebon tiap menjelang arus mudik dalam rangka antisipasi kemacetan di ruas jalur pantura,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: