Kasus Surat Suara Hilang di Danamulya, Polisi Usut 5 Saksi

Kasus Surat Suara Hilang di Danamulya, Polisi Usut 5 Saksi

Jajaran Polres Cirebon Kabupaten tengah mendalami kejadian hilangnya surat suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, terutama yang terjadi di desa Danamulya kecamatan Plumbon kabupaten Cirebon.
Kepada awak media, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto mengungkapkan pendalaman atas kejadian tersebut masih pada tahap pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. \"Kami sudah memeriksa beberapa saksi, yaitu ketua PPK, terus bagian logistik dan dari PPS untuk mengetahui ada tidaknya suatu perkara hilangnya surat suara tersebut,\" ungkap AKBP Suhermanto kepada awak media, Kamis (28/6). Ada beberapa dugaan perkara atas kejadian hilangnya surat suara. Menurutnya, bisa saja karena faktor administrasi atau juga karena kekeliruan dalam pendistribusian. \"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Yang kita lakukan pemeriksaan ada 5 orang. Masih pemeriksaan sebagai saksi-saksi,\" ujarnya. Kembali Kapolres menjelaskan, dugaan hilangnya surat suara, tentu akan koordinasi dengan pihak Panwaslu dan Kejaksaan yang ada dalam sentra Gakkumdu. Sehingga keterangan yang dihimpun, ucap Kapolres, bisa utuh dan lengkap. \"Selanjutnya kita akan dalami untuk mengetahui sejauhmana perkembangan perkara ini dan mengerucut apakah nanti ada unsur pidananya atau mungkin kesalahan administrasi ataupun kekeliruan pendistribusian (semata),\" tandasnya. [nie]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: