Disdik Tegaskan Jangan Ada Warga Dekat Sekolah Ditolak
CIREBON-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 Kabupaten Cirebon telah dibuka. Pembukaan sendiri dibagi menjadi dua gelombang, yakni jalur afirmasi dan jalur akademik secara umum melalui sistem online. Kabid Pendidikan Dasar (Diksar) Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Mashuri menyampaikan, jalur afirmasi dibuka tanggal 28 hingga 30 Juni mendatang. Jalur afirmasi khusus bagi siswa yang berprestasi, anak guru, keluarga miskin. Sedangkan jalur umum atau kademik PPDB akan dibuka pada tanggal 2 Juli mendatang. “PPDB jalur afirmasi sudah kita buka di semua sekolah selama tiga hari. Dan selama pendaftaran di hari pertama kemarin, tidak ada hambatan,\" terangnya kepada Radar Cirebon. Menurutnya, persyaratan untuk pendaftaran jalur afirmasi disesuaikan ketentuan. Contohnya, siswa berprestasi harus menunjukkan bukti prestasinya. Untuk guru harus ada keterangan anak guru, dan untuk keluarga miskin harus ada keterangan Surat Keterangan Keluarga Miskin (SKTM). Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H Asdullah Anwar MM menyampaikan, dalam PPDB tahun ajaran 2018-2019, pihaknya menerapkan kuota 2,5 persen untuk siswa luar daerah yang akan bersekolah di Kabupaten Cirebon. Selain itu, sistem zonasi pun berlaku ketat, sehingga akan mengutamakan siswa yang berasal dari dekat sekolah yang dituju. “Jangan sampai ada anak yang NEM-nya kecil, tapi dekat dengan sekolah kemudian ditolak. Saya harap ini tidak terjadi,” terangnya. Dia juga menjelaskan, untuk sistem zonasi mekanisme pelaksanaannya nanti akan diserahkan ke masing-masing sekolah. “Pokoknya SD yang terdekat di satu kecamatan dengan SMP, maka SD itu yang harus diakomodasi. Namun beda kecamatan pun tidak apa-apa selama masih dekat dengan SMP tersebut,” katanya. Lebih lanjut Asdullah mengatakan, setiap sekolah hanya diberikan jatah maksimal 11 rombongan belajar (rombel) dengan jumlah murid tiap rombel 32 orang. Hal demikian mengantisipasi membeludaknya siswa di sekolah favorit dan memberikan kesempatan kepada sekolah swasta di Kabupaten Cirebon. Di Kabupaten Cirebon, total ada 75 SMP Negeri, 5 sekolah satu atap yang berada di Kecamatan Talun, Karangwareng, Karangsembung, Waled, dan Losari. Sementara ada ratusan sekolah swasta. \"Zonasi memberikan kuota dengan rincian Gakin 10 persen, jalur prestasi 5 persen, jalur anak guru 5 persen, zona dalam kabupaten 47,5 persen dan di luar Kabupaten Cirebon 2,5 persen. Sementara 30 persen lagi adalah zonasi 3 sampai 5 desa/kelurahan penyangga satuan pendidikan. Dengan rincian ini, pihak sekolah tidak lagi bingung menerima murid saat pelaksanaan PPDB,\" pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: